Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan target strategis untuk memperluas cakupan layanan telekomunikasi hingga menyentuh 98 persen populasi Indonesia pada tahun 2029.
Langkah agresif ini diambil sebagai upaya percepatan untuk menuntaskan masalah wilayah tanpa sinyal atau blank spot yang saat ini masih mendera sekitar 3.029 desa di seluruh penjuru Tanah Air hingga tahun 2026.
PIC Kebijakan Layanan Universal Telekomunikasi Kemkomdigi, Thariq Abdullah M.I. Aziz, memaparkan bahwa pencapaian target tersebut akan sangat bergantung pada penguatan jaringan tulang punggung (backbone) serta perluasan akses pita lebar tetap (fixed broadband) ke berbagai pelosok daerah.
“Pembangunan jaringan fiber optik hingga tingkat kecamatan saat ini masih berada pada kisaran 20 persen, sementara penetrasi internet rumah tangga tercatat sekitar 65 persen,” ungkap Thariq dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blank Spot se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (29/4/2026).
Fiber Optik Sebagai Prioritas Utama
Dalam cetak biru pembangunan infrastruktur digital ini, penggelaran kabel fiber optik menjadi prioritas utama pemerintah. Teknologi ini dinilai paling mumpuni dan memiliki tingkat ketahanan yang jauh lebih tangguh terhadap gangguan cuaca maupun benturan fisik dibandingkan infrastruktur jaringan lainnya.
Meski demikian, pemerintah menyadari kendala geografis Indonesia yang menantang. Jika penggelaran fiber optik di suatu wilayah belum memungkinkan, solusi nirkabel terestrial (terrestrial wireless) seperti teknologi microwave link akan digunakan sebagai jembatan penghubung antarwilayah.
Sementara itu, layanan satelit seperti program SATRIA yang dikelola oleh BAKTI akan diposisikan sebagai instrumen pamungkas atau last resort untuk menjangkau area super terpencil yang tidak bisa ditembus oleh jaringan utama.
Keterjangkauan Harga dan Sinergi Pemda
Pemerataan akses tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga daya beli. Dari sisi kebijakan, Kemkomdigi menekankan pentingnya aspek keterjangkauan layanan internet. Pemerintah mematok standar ideal biaya berlangganan internet berada di kisaran 2,5 persen dari pendapatan per kapita masyarakat setempat.
Guna memuluskan target besar di tahun 2029 ini, Thariq meminta partisipasi dan sinergi aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Dukungan krusial yang diharapkan dari Pemda mencakup fasilitasi penyediaan lahan untuk menara telekomunikasi (BTS), kemudahan proses perizinan, hingga penyesuaian tarif retribusi bagi operator seluler agar iklim investasi tetap sehat.
Sebagai langkah awal untuk membiasakan masyarakat dengan ekosistem digital, pemerintah juga terus menggulirkan program Kampung Internet. Melalui skema ini, masyarakat di wilayah tertentu akan mendapat stimulus pembiayaan internet gratis selama enam bulan pertama, sebelum akhirnya didorong untuk mengelola pembiayaan secara mandiri.














