Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didampingi jajaran wali kota memberikan arahan kepada seluruh petugas PPSU DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus benar-benar bebas dari segala bentuk pungutan tambahan. Ia meminta seluruh sekolah peserta program mematuhi ketentuan tanpa pengecualian.
Menurut Pramono, kebijakan sekolah gratis tidak boleh disertai biaya tersembunyi yang membebani orang tua siswa. Pemerintah, kata dia, akan bersikap tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu,” kata Pramono di Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).
Ia menekankan bahwa pelaksanaan program ini membutuhkan sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi E yang membidangi pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa berjalan hanya oleh pemerintah daerah.
“Karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta. Jadi harus bersama-sama dengan DPRD,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta melalui Sekretaris Komisi E Justin Adrian Untayana mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya hidden fee atau biaya tambahan di sejumlah sekolah swasta peserta program.
“Memang kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya hidden fee, biaya-biaya di belakang yang membebani warga,” kata Justin.
Ia menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah dibahas bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dari hasil pembahasan, pungutan tambahan tersebut dinyatakan tidak diperbolehkan.
Justin menegaskan sekolah yang masih melakukan pungutan akan dievaluasi dan dapat dikenakan sanksi berupa peninjauan ulang kerja sama dengan Dinas Pendidikan.
“Sekolah-sekolah yang melakukan pungutan akan ditindak dan dievaluasi kembali kemitraannya dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta saat ini telah menetapkan 103 sekolah swasta sebagai peserta program sekolah gratis yang akan mulai berjalan pada tahun ajaran 2026/2027 dengan anggaran mencapai Rp253,6 miliar. Pemerintah berharap program ini dapat berjalan sesuai tujuan awal tanpa adanya beban biaya tambahan bagi masyarakat.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














