Menumpuknya peti kemas atau kontainer di pelabuhan diduga karena banyak pengusaha yang sengaja memarkirnya di situ untuk menghindari biaya sewa gudang. Praktik ini sangat mengganggu lalu lintas logistik di pelabuhan.
Namun, praktik culas pengusaha khususnya importir untuk menghindari biaya sewa gudang, tercium Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (6/6/2026).
Ke depan, Purbaya akan memberikan denda terhadap importir nakal yang seenaknya memarkir kontainernya di pelabuhan, lebih dari sebulan.
Purbaya menegaskan, praktik parkir kontainer ini, membuat terjadinya penumpukan kontainer di pelabuhan. Berdampak kepada tingginya waktu tunggu peti kemas alias dwelling time.
“Saya minta Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman, Pak Sekjen (Kemenkeu) untuk membuat regulasi semacam punishment agar orang jangan terlalu lama meninggalkan barangnya di sini. Semuanya harus fair,” ujar Purbaya dikutip Minggu (7/6/2026).
Purbaya menegaskan, denda untuk importir nakal jika nantinya dikenakan maka harus diberlakukan secara adil. Jangan sampai importir tiba-tiba kena biaya atau denda padahal dia tidak memarkir kontainernya di pelabuhan dalam waktu lama.
“Jangan tiba-tiba semua berbayar. Jangan tiba-tiba semuanya didenda berlipat-lipat. Tapi kita akan lihat berapa hari yang wajar. Tapi yang tidak wajar berapa hari yang sudah tidak wajar. Baru itu kita bereskan,” ujar Purbaya.
Dalam sidak tersebut, Purbaya meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan peningkatan dwelling time di Tanjung Priok.
Dia mendapatkan laporan adanya penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, jumlahnya mencapai 3.000 kontainer yang antre.
“Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha,” ujar Purbaya.
Purbaya menyatakan sejumlah perbaikan sudah dilakukan oleh instansi terkait, sehingga jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Namun demikian, dia menilai langkah tambahan masih diperlukan agar proses pelayanan kembali normal.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Purbaya meminta Ditjen Bea dan Cukai menambah personel dan memperpanjang jam operasional. Petugas di lapangan diminta bekerja secara penuh selama 24 jam dengan sistem beberapa shift hingga jumlah antrean dapat kembali ke tingkat normal.
“Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” tegasnya.
“Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal,” tegas Purbaya.














