Nasib IKN Makin tak Jelas, Otorita Tebal Muka Minta Tambah Biaya Perawatan Infrastruktur

Nasib IKN Makin tak Jelas, Otorita Tebal Muka Minta Tambah Biaya Perawatan Infrastruktur

Diana Medium.jpeg

Jumat, 26 Juni 2026 – 04:09 WIB

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Foto: Antara)

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, apa pun yang terjadi, Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah aset negara. Sehingga, biaya operasional dan perawatannya, ya harus ditanggung negara.

“Yang perlu disegerakan adalah agar IKN bisa dimanfaatkan, apakah sebagai pusat pendidikan, atau ibu kota Kalimantan Timur. Sayang sekali jika fasilitas yang mahal tersebut tidak termanfaatkan,” ungkap Wijayanto kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia mencermati, terkait prospek IKN menjadi ibu kota, rasa-rasanya semakin tidak jelas. Dan, secara politik semakin tidak populer. Jadi, pemanfaatan IKN sebagai fasilitas non-ibu kota, perlu dipikirkan dengan serius.

Apalagi uang yang harus disisihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk biaya operasional dan perawatan IKN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp585 miliar.

“Sejak awal IKN akan dibiayai 100 persen oleh investor, tetapi faktanya hampir 100 persen dari APBN. Mengharapkan investor masuk semakin sulit, mengingat prospek IKN yang semakin tidak jelas. Saya rasa, APBN bukan pilihan baik, tetapi saya khawatir ini satu-satunya pilihan,” pungkasnya.

Mengingatkan saja, megaproyek IKN yang investasinya mencapai Rp466 triliun merupakan proyek mercusuar dari Jokowi saat berkuasa. Seluruh daya dan upaya dikerahkan agar proyek pembangunan IKN bisa terwujud.

Soal besarnya dana investasi, Jokowi sempat sesumbar 80 persen dibiayai swasta, sisanya yang 20 persen bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nyatanya, hingga saat ini, investasi swasta di IKN hanya Rp72 triliun. Atau setara 15 persen.

Sebelumnya, manajemen OIKN (Otorita IKN) mengoreksi kekeliruan persepsi publik yang sempat menyamakan usulan konstruksi dengan biaya operasional gedung.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw menegaskan, biaya operasional dan pemeliharaan atau Operation and Maintenance (O&M) fisik bangunan kementerian pada tahun 2027 hanya sebesar Rp585 miliar.

Nilai O&M tersebut dinilai, naik secara wajar sebesar Rp100 miliar dibandingkan alokasi tahun 2026 yang berada di posisi Rp485 miliar.

“Penyesuaian ini murni disebabkan oleh bertambahnya volume aset bangunan yang selesai dikerjakan oleh Kementerian/Lembaga dan diserahterimakan kepada Otorita IKN,” ungkap Troy.

Dia menekankan komitmen Otorita IKN untuk menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan proporsional.

Menurutnya, anggaran operasional dan pemeliharaan gedung Tahun Anggaran 2027 disusun secara cermat untuk menjaga keandalan aset negara, sementara usulan tambahan anggaran difokuskan pada percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur pemerintahan secara bertahap dan terukur.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 3 visit(s) today