Salah satu keputusan penting Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) adalah mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden, sehingga tidak perlu dibentuk kementerian baru yang menaunginya. Polri tetap berada di bawah Presiden. Keputusan ini mengingatkan kita pada jasa Sutan Sjahrir. Saat menjadi Perdana Menteri, Sutan Sjahrir memiliki kedekatan khusus dengan R.S. Soekanto (Kapolri saat itu).
R.S. Soekanto sempat melobi Perdana Menteri Sutan Sjahrir terkait posisi kelembagaan Polri. Pada 1 Juli 1946, pemerintah mengeluarkan Surat Penetapan Nomor 11/S-D Tahun 1946 yang menetapkan Jawatan Kepolisian dikeluarkan dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri menjadi jawatan tersendiri yang langsung berada di bawah Perdana Menteri. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Sjahrir pula, selaku Perdana Menteri, yang meresmikan Sekolah Perwira Polisi di Mertoyudan, Magelang, pada pertengahan Juni 1946. Lembaga pendidikan ini dapat disebut sebagai embrio Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (kini STIK). Sutan Sjahrir seolah memiliki visi yang melampaui zamannya terhadap Polri, termasuk mendorong tradisi intelektual di kalangan perwira muda kepolisian, sebagaimana ia membangun tradisi intelektual di lingkungan Partai Sosialis Indonesia (PSI).
Brimob Menanam Jagung
Jejak Sutan Sjahrir terhadap Polri tidak hanya terlihat dalam aspek hierarki kelembagaan, tetapi juga dalam pembentukan Korps Brimob yang berdiri pada 14 November 1946, ketika Sjahrir menjabat Perdana Menteri. Sjahrir memiliki aspirasi agar Brimob dapat menjadi “penyeimbang” TNI Angkatan Darat yang sejak awal telah memiliki posisi sangat dominan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa benih rivalitas antara Brimob dan militer telah muncul ketika republik baru berdiri dan terus berlangsung hingga puluhan tahun kemudian.
Satu hal yang mungkin berada di luar imajinasi Sjahrir adalah ketika satuan Brimob turut berpartisipasi dalam program penanaman jagung. Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, misalnya, baru saja melaksanakan panen raya jagung di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada akhir Juni 2026. Panen dari lahan seluas 4,5 hektare tersebut menghasilkan sekitar delapan ton jagung kering yang diharapkan dapat berkontribusi memperkuat ketersediaan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif.
Meski tidak secara linier, secara samar terdapat pula jejak pemikiran Sjahrir dalam keterlibatan Polri, termasuk TNI, dalam program penanaman jagung. Pengaruh yang dimaksud adalah konsep sosialisme-demokratis ala Sjahrir. Selama memimpin PSI, Sjahrir mengembangkan gagasan mengenai kesejahteraan, terutama bagi kelas pekerja, sebagai bagian dari komitmen sosialisme-demokratis yang berorientasi kerakyatan.
Menurut Sjahrir, perubahan karakter kapitalisme global sejak Depresi Besar 1930-an telah mengubah gerakan sosialis secara keseluruhan. Karena itu, mayoritas negara berkembang lebih membutuhkan sistem kesejahteraan dan perencanaan oleh negara dibandingkan kompetisi yang sepenuhnya berbasis pasar.
Dalam pandangan Sjahrir, apabila negara gagal menjalankan fungsi tersebut, kekuasaan berpotensi diambil alih oleh rezim kiri, sebagaimana terjadi di China setelah Perang Dunia II. Dalam perkembangan berikutnya, pengaruh Fabianisme, yakni aliran sosialisme Inggris yang menekankan peran negara dalam social engineering dan planning, juga tampak dalam penguatan program ketahanan pangan pada era pemerintahan Presiden Prabowo.
Keterlibatan Polri dalam program penanaman jagung juga mengingatkan pada program civic mission yang pernah dijalankan TNI—ketika itu masih ABRI—khususnya Angkatan Darat pada awal 1960-an. Program civic mission merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Angkatan Darat Amerika Serikat (U.S. Army) melalui perantaraan Prof. Soemitro Djojohadikusumo (Pak Cum) dan Kolonel George Benson, Atase Militer Kedutaan Besar Amerika Serikat saat itu. Pak Cum sendiri merupakan bagian dari lingkaran intelektual Sutan Sjahrir, baik dalam pemikiran maupun organisasi PSI.
Tujuan program civic mission saat itu adalah memanfaatkan kemampuan TNI pada masa damai untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi. Situasi dan argumentasi tersebut memiliki kemiripan dengan pelaksanaan program ketahanan pangan yang kini melibatkan TNI dan Polri.
Warisan terbesar Pak Cum terletak pada proyek-proyek teknokratiknya, salah satunya program civic mission, yang memperoleh dukungan kelembagaan dari berbagai think tank di Amerika Serikat. Pada 1956, sebagai pendiri sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (kini FEB UI), Pak Cum mengirim murid-murid terbaiknya, seperti Widjojo Nitisastro, Mohammad Sadli, dan Emil Salim, ke University of California, Berkeley.
Sepulang dari Berkeley, para ekonom tersebut menjadi kelompok inti perancang pembangunan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sekaligus penasihat utama ekonomi Presiden Soeharto pada awal Orde Baru. Pak Cum dikenal sebagai konseptor pembangunan berbasis ilmu ekonomi sehingga layak disebut sebagai teknokrat yang mampu memengaruhi arah kebijakan pembangunan nasional.
Memprioritaskan Tugas Pokok
Kebijakan Presiden Prabowo yang bercorak sosialistis, selaras dengan pemikiran Sutan Sjahrir dan ayahnya sendiri, Pak Cum, niscaya akan memperoleh dukungan masyarakat apabila dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, yakni pragmatis, teknokratis, transparan dan akuntabel, aspiratif-partisipatif, serta tetap menjunjung tinggi kebebasan warga dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bercorak sosialistik dan populis diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui besarnya belanja sosial pemerintah sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan pertanian dan pedesaan, sesuai dengan pemikiran Pak Cum bahwa pembangunan harus dimulai secara bertahap dari desa.
Di sisi lain, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan juga menyimpan persoalan. Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak ada satu pun ketentuan dalam Undang-Undang Polri yang secara eksplisit menyebut kegiatan pertanian, produksi jagung, ataupun pengelolaan ketahanan pangan sebagai bagian dari tugas kepolisian. Dengan demikian, keterlibatan Polri dalam penanaman jagung bukan merupakan tugas pokok sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.
Pelaksanaan tugas di luar amanat Undang-Undang Polri merupakan konsekuensi politik dari kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana dahulu diputuskan oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Idealnya, Kapolri dengan kepemimpinan yang baik memahami dan menjaga profesionalisme institusi dengan tetap memprioritaskan pelaksanaan tugas pokok sesuai amanat undang-undang.
Sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo menempatkan ketahanan pangan, Program MBG, dan pangan murah sebagai prioritas. Dalam pembacaan pimpinan Polri, agenda tersebut kemudian diterjemahkan sebagai tugas tambahan institusi, mulai dari pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mendukung ketahanan pangan, hingga melaksanakan operasi pasar.
Konsekuensinya, beban tugas Polri menjadi semakin berat. Sementara itu, masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan keamanan, seperti begal dan premanisme. Di saat yang sama, Polri tetap harus menjalankan pelayanan publik, seperti penerbitan surat izin mengemudi (SIM), pengamanan aksi unjuk rasa, hingga penugasan Brimob di wilayah konflik.
Karena faktor politik, posisi Kapolri yang berada langsung di bawah Presiden membuat visi dan kehendak Presiden sangat memengaruhi pelaksanaan tugas Polri. Seandainya Presiden lebih menekankan pelaksanaan tugas pokok kepolisian secara penuh, kecil kemungkinan muncul berbagai tugas tambahan seperti penanaman jagung dan pengelolaan ketahanan pangan.
Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Irjen Pol Andry Wibowo (Akpol 1993) dalam salah satu makalahnya. Menurut Andry, dalam negara dengan kekuasaan yang tersebar dan sistem multipartai, terwujudnya “polisi yang polisi” juga bergantung pada komitmen pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Andry menambahkan, loyalitas “polisi yang polisi” adalah polisi bagi semua orang, sebagaimana negara ini diperjuangkan, didirikan, dan dijalankan untuk mencapai cita-cita kolektif sebagai bangsa yang merdeka. Polisi selalu menjadi bagian dari sejarah kolektif bangsanya.
Andry dapat dianggap sebagai salah satu penerus tradisi intelektual yang dahulu diharapkan oleh Sutan Sjahrir dan Kapolri R.S. Soekanto. Pada angkatan Akpol 1993 saja, lebih dari sepuluh perwira telah meraih gelar doktor, dan jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Dua di antaranya ialah Irjen Pol Rudi Darmoko, lulusan terbaik Akpol 1993 yang kini menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur, serta Irjen Pol Andry Wibowo, Analis Kebijakan Utama Bidang Kajian dan Pengembangan Lemdiklat Polri, yang dikenal memiliki kapasitas intelektual mumpuni. Menariknya, perjalanan karier keduanya kerap beriringan, termasuk ketika sama-sama bertugas sebagai civilian police di Bosnia di bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1998–1999 saat masih berpangkat inspektur polisi satu.














