Ruang publik bukan berarti semua yang terjadi di dalamnya otomatis menjadi milik publik. Seseorang memang dapat dilihat ketika berada di tempat umum, tetapi hal itu tidak serta-merta berarti dirinya bebas direkam, direpresentasikan, dan disebarluaskan tanpa persetujuan.
Persoalan tersebut menjadi semakin rumit di era kamera wearable, ketika teknologi memungkinkan sebuah interaksi biasa berubah menjadi konten tanpa selalu diketahui oleh orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Profesor Sains Informasi Helen Nissenbaum dari Cornell Tech sejak lama mengkritik pemahaman privasi yang terlalu sederhana. Menurut Nissenbaum, privasi harus dipandang sebagai integritas kontekstual, yakni tidak semata-mata ditentukan oleh apakah sebuah informasi berada di ruang privat atau publik.
Dalam artikelnya, Privacy as Contextual Integrity (2004), Nissenbaum menjelaskan bahwa privasi berkaitan dengan kepantasan aliran informasi dalam konteks tertentu. Persoalannya bukan hanya apakah seseorang dapat dilihat atau didengar oleh orang lain, tetapi apakah informasi mengenai dirinya dikumpulkan dan disebarluaskan dengan cara yang sesuai dengan konteks komunikasi tersebut.
Gagasan itu menjadi relevan ketika sebuah interaksi biasa di ruang publik tiba-tiba berubah menjadi konten digital.
Belum lama ini, seorang usher dalam ajang otomotif di Jakarta mengaku direkam secara diam-diam oleh seorang konten kreator menggunakan kamera yang terpasang pada kacamata. Rekaman interaksi tersebut kemudian dijadikan konten. Ketika sang usher meminta videonya diturunkan, persoalan berkembang setelah kreator menyatakan adanya biaya produksi yang perlu diganti apabila take down dilakukan.
Kasus tersebut kemudian viral dan menuai kecaman publik hingga mendapat perhatian DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pembelaan konten kreator bahwa kejadian berlangsung di ruang publik menjadi salah satu bagian dari perdebatan.
Namun, dari perspektif Nissenbaum, persoalannya tidak sesederhana itu.
Ruang Publik Bukan Berarti Informasi Publik
Seseorang yang berada di ruang publik memang dapat dilihat oleh orang lain. Namun, fakta bahwa seseorang dapat dilihat tidak otomatis berarti seluruh informasi mengenai dirinya bebas direkam, diproduksi ulang, kemudian disebarkan kepada audiens yang jauh lebih luas.
Ada perbedaan antara seseorang yang kebetulan masuk ke dalam gambar suasana sebuah pameran dan seseorang yang menjadi objek utama sebuah video.
Ada pula perbedaan antara percakapan yang berlangsung di sebuah booth dengan rekaman percakapan tersebut yang kemudian diedit, diberi narasi, dan diunggah ke media sosial.
Dalam kasus pertama, informasi tetap berada dalam konteks awalnya. Dalam kasus kedua, informasi mengalami perpindahan konteks.
Masalah privasi di era kamera wearable karena itu bukan lagi sekadar soal apakah seseorang berada di ruang publik, melainkan apakah informasi tentang dirinya berpindah konteks secara wajar dan sesuai dengan ekspektasi komunikasi.
Pertanyaannya bukan hanya, “Apakah tempatnya publik?”
Melainkan, “Apakah orang tersebut pernah memberikan persetujuan bahwa interaksi itu akan dipindahkan ke konteks media?”
Ketika Batas Privasi Bertabrakan
Persoalan tersebut dapat dilihat lebih jauh melalui Communication Privacy Management (CPM) Theory yang dikembangkan Profesor Studi Komunikasi Sandra Petronio dari Indiana University.
CPM menjelaskan bagaimana manusia mengelola informasi yang mereka anggap privat, termasuk menentukan informasi apa yang dapat dibagikan dan kepada siapa informasi tersebut boleh disampaikan.
Dalam teori ini, manusia memiliki batas mengenai informasi tentang dirinya. Ketika batas tersebut tidak lagi dipahami atau dikelola dengan cara yang sama oleh pihak-pihak yang terlibat, dapat muncul apa yang disebut boundary turbulence, yakni gangguan atau konflik dalam pengelolaan batas privasi.
Dalam kasus usher tersebut, benturan itu terlihat jelas.
Sang usher dapat menganggap interaksi tersebut sebagai percakapan dalam konteks pekerjaannya. Ia tidak menganggap dirinya sedang memberikan persetujuan untuk menjadi subjek sebuah konten.
Sebaliknya, kreator dapat menganggap percakapan tersebut sebagai bahan konten yang sah karena berlangsung di tempat umum.
Dua pihak berada dalam situasi komunikasi yang sama, tetapi memiliki pemahaman berbeda mengenai batas penggunaan informasi.
Persoalannya kemudian bukan hanya siapa yang memegang kamera, tetapi siapa yang merasa memiliki hak untuk menentukan bagaimana rekaman tersebut digunakan.
Menjadi Performer Bukan Berarti Menjadi Milik Publik
Ilmu komunikasi dalam persoalan ini juga beririsan dengan sosiologi, terutama melalui pemikiran Erving Goffman mengenai bagaimana manusia menampilkan dirinya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam The Presentation of Self in Everyday Life, Goffman menggunakan metafora pertunjukan untuk menjelaskan interaksi sosial. Individu menjalankan peran tertentu di hadapan orang lain dan menyesuaikan perilakunya dengan situasi sosial yang dihadapi.
Seorang usher di pameran otomotif adalah contoh yang mudah dipahami.
Ia memang berada di ruang publik. Ia bekerja di hadapan pengunjung, berbicara, tersenyum, menjelaskan produk, dan menjalankan peran profesionalnya. Dalam istilah Goffman, ia sedang berada di wilayah front stage, tempat seseorang menjalankan peran sosialnya di hadapan audiens.
Namun, menjadi performer di ruang publik tidak berarti seluruh dirinya berubah menjadi properti publik.
Menjalankan peran profesional di hadapan orang lain tidak otomatis berarti setiap percakapan, ekspresi, atau interaksinya dapat direkam, dikemas ulang, lalu dipertontonkan kepada audiens yang berbeda.
Teknologi kamera wearable membuat persoalan itu semakin rumit. Seseorang dapat merasa sedang berinteraksi dengan seorang pengunjung, sementara orang di depannya ternyata juga sedang menjalankan proses produksi media.
Ada dua situasi komunikasi yang berbeda dalam satu ruang yang sama.
Ketika Interaksi Menjadi Aset
Barangkali yang paling memicu kemarahan publik bukan hanya tindakan merekam tanpa persetujuan, tetapi juga pernyataan mengenai penggantian biaya produksi apabila video harus dihapus.
Reaksi tersebut dapat dilihat melalui gagasan Vincent Mosco, pakar komunikasi sekaligus ekonom dan sosiolog, mengenai komodifikasi media.
Mosco menjelaskan komodifikasi sebagai proses ketika sesuatu yang memiliki nilai sosial kemudian diperlakukan sebagai sesuatu yang memiliki nilai ekonomi. Dalam konteks media, proses tersebut dapat mengubah berbagai aspek komunikasi menjadi komoditas.
Dalam kasus ini, sebuah interaksi antarmanusia mengalami perubahan status.
Semula, yang terjadi hanyalah seorang pengunjung berbicara dengan seorang usher. Kemudian interaksi tersebut direkam. Rekaman menjadi footage, footage menjadi konten, dan konten menjadi bagian dari sebuah produk media.
Ketika permintaan untuk menghapus konten kemudian dikaitkan dengan biaya produksi, interaksi tersebut tampak telah diperlakukan sebagai sebuah aset ekonomi.
Di titik inilah kemarahan publik menjadi mudah dipahami.
Usher tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai manusia yang sedang berkomunikasi dengan manusia lain, tetapi menjadi bagian dari produk media.
Persoalannya bukan apakah biaya produksi benar-benar ada. Dalam industri konten, biaya produksi tentu merupakan hal nyata.
Yang menjadi masalah adalah ketika kerugian ekonomi akibat produksi konten seolah ditempatkan lebih tinggi daripada hak orang yang menjadi objek produksi untuk menentukan bagaimana dirinya direpresentasikan.
Ruang Publik Bukan Kehidupan Publik
Perdebatan ini pada akhirnya membawa kita kembali kepada pertanyaan awal: apakah berada di ruang publik berarti seseorang kehilangan hak untuk mengontrol bagaimana dirinya direkam dan direpresentasikan?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Ruang publik membuat seseorang dapat dilihat oleh orang lain. Namun, dapat dilihat tidak sama dengan dapat direkam secara diam-diam. Dapat direkam tidak sama dengan bebas dipublikasikan. Dan dapat dipublikasikan tidak otomatis berarti bebas dikomersialkan.
Perkaranya tentu akan berbeda jika sejak awal terdapat persetujuan atau consent. Ketika seseorang mengetahui dirinya sedang direkam, memahami tujuan penggunaannya, dan menyetujuinya, terdapat dasar komunikasi yang berbeda. Batas informasi telah dibicarakan dan ekspektasi kedua pihak menjadi lebih jelas.
Persoalan menjadi jauh lebih rumit ketika seseorang tidak mengetahui dirinya sedang menjadi objek perekaman, kemudian baru menyadarinya setelah interaksi tersebut berubah menjadi konten publik.
Teknologi mungkin membuat kamera semakin kecil dan semakin sulit dikenali. Namun, teknologi tidak seharusnya menghapus norma komunikasi yang memungkinkan manusia berinteraksi dengan rasa saling menghormati.
Pada akhirnya, tantangan privasi di era digital bukan sekadar bagaimana mengatur kamera, tetapi bagaimana mempertahankan batas antara apa yang dapat dilihat dan apa yang patut disebarluaskan. Ruang publik adalah ruang bersama, bukan ruang tanpa batas. Kebebasan membuat konten seharusnya berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap konteks, persetujuan, dan martabat orang lain.
Karena ketika setiap interaksi di ruang publik dianggap otomatis menjadi bahan konten, yang hilang bukan hanya privasi, tetapi juga rasa aman dalam berinteraksi dengan sesama.










