Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby ditahan di gedung KPK, Jakarta atas dugaan suap, Rabu (1/7/2026). (Foto: inilah.com/Mochammad Zhacky)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada dua hari lalu.
Istri kedua Suhardiman itu, diduga mengetahui dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, Provinsi Riau.
“Karena yang ditemukan oleh tim di lapangan tadi ketika ke rumahnya SA, yang ada hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Usut punya usut, ternyata istri kedua itulah yang menggunakan salah satu hasil suap Suhardiman, yang didapat dari Sekda Kuansing, Zulkarnaen.
“Bahwa betul tadi istri kedua Bupati ini kita amankan juga oleh tim. Karena kebetulan untuk yang mobil Pajero Sport itu digunakan oleh istri keduanya Bupati,” ungkapnya.
Diketahui, Suhardiman diduga menerima suap dari Zulkarnaen berupa 2 unit mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta dan Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar. Dua mobil tersebut dibeli secara kredit atau cicil.
“Untuk mobil Pajero Sport itu statusnya bukan leasing lagi karena itu sudah yang lama. Itu sudah selesai, artinya sudah lunas,” ucap Taufik.
Dia menyebutkan, penyidik KPK menemukan indikasi penerimaan uang tidak sah dari Suhardiman. Uang yang dimaksud itu, diduga merupakan sebagian dari sisa hasil usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing.
“Uang yang diminta diduga adalah sebagian dari sisa hasil usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya,” jelas Taufik.
Taufik mengatakan, penyidik KPK akan terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan keterlibatan pejabat atau pihak-pihak lain.
“Namun demikian, KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan penerimaan tersebut, termasuk apakah mengalir kepada pihak-pihak lainnya,” ucapnya.
Suhardiman dan Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing. Lembaga antirasuah juga menetapkan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles (ARD), sebagai tersangka.
Selain itu, Ardiles juga ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Zulkarnaen membeli 2 mobil yang kemudian diberikan ke Suhardiman.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











