Kejagung Tetapkan Jenderal Polisi Aktif Tersangka Korupsi MBG, Ini Perannya

Kejagung Tetapkan Jenderal Polisi Aktif Tersangka Korupsi MBG, Ini Perannya

Anton Medium.jpeg

Kamis, 2 Juli 2026 – 15:24 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Antara)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kejaksaan Agung kembali menambah jumlah tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 yang kini menjadi tujuh orang.

Penetapan tersangka itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (2/7/2026).

“Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu saudara LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, LMI merupakan anggota polisi aktif berpangkat jenderal bintang satu bernama lengkap Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Tersangka LMI diduga berperan mengatur penjualan ompreng MBG. Syarief menjelaskan, LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan satu perusahaan dengan tujuan sebagai sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh LMI.

Dalam harga tersebut ada bagian untuk tersangka LMI, yang selanjutnya disetujui. Kini tersangka LMI langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lanjutan.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi tata kelola MBG mulai dari Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kemudian tiga orang berikutnya yakni dari pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 3 visit(s) today