Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari menjawab pertanyaan awak media di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). (Foto: Inilah.com/Vonita)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengungkap modal dasar pengangkatan komisaris dalam jajaran BUMN.
Hal ini diungkapkan merespons pertanyaan perihal standar kompetensi pemerintah dalam mengangkat komisaris di perusahaan pelat merah tersebut.
“Kalau hemat saya kalau namanya komisaris itu sebenarnya modal dasarnya itu dua. Pertama akal sehat, kedua niat baik,” kata Qodari kepada wartawan di kawasan Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Lebih lanjut, Qodari menegaskan pemerintah juga memiliki pertimbangan sendiri dalam mengangkat komisaris. Salah satu yang disoroti adanya pengalaman yang dimiliki dalam bidang keorganisasian hingga pemerintahan.
“Yang jelas yang ditempatkan di komisaris sudah punya pengalaman-pengalaman, pengalaman organisasi, pengalaman pemerintahan, pengalaman swasta,” ujarnya.
Qodari menegaskan semua pengalaman itu bisa dimanfaatkan untuk memberikan perspektif dan pengawasan kepada BUMN.
Dalam kesempatan yang sama, Qodari menjelaskan setiap perusahaan memiliki badan eksekutif dan badan pengawas. Badan pengawas tersebut yang diisi oleh komisaris.
“Jadi komisaris itu memang suatu praktik yang sangat bisa dan ada di mana-mana, kalau bentuknya perusahaan itu namanya komisaris, mau milik swasta mau milik negara, kalau milik negara namanya BUMN, tetap ada pengawasannya, ide, gagasan,” jelasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














