Gus Ipul Gandeng Jarnas Anti-TPPO, Tegaskan Komitmen Prabowo Berantas Perdagangan Orang

Gus Ipul Gandeng Jarnas Anti-TPPO, Tegaskan Komitmen Prabowo Berantas Perdagangan Orang

Diana Medium.jpeg

Senin, 27 Juli 2026 – 17:05 WIB

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Hotel Mercure, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026).(Foto: inilah.com/Diana Rizky)

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Hotel Mercure, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026).(Foto: inilah.com/Diana Rizky)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati, di Hotel Mercure, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026).

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Gus Ipul, langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Gus Ipul menjelaskan, korban perdagangan orang merupakan salah satu kelompok Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

“Ada 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) yang dititipkan ke Kementerian Sosial oleh Bapak Presiden. Ini adalah tindak lanjut dari Pasal 34. Ada fakir miskin, anak-anak rentan yaitu anak terlantar, anak-anak yang berhadapan hukum, penyandang disabilitas, lansia terlantar, mereka yang berpendapatan rendah, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS. Termasuk korban kekerasan di sini adalah perdagangan orang, pekerja migran, dan juga mereka yang mendapatkan kekerasan fisik maupun seksual,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan, komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas TPPO juga tercermin melalui pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang sebelumnya masih berbentuk badan.

“Ini menunjukkan bahwa Presiden sangat komitmen, punya perhatian terhadap pekerja migran, yang kemungkinan di dalamnya juga menjadi bagian ada di sana penyimpangan-penyimpangan dan perdagangan orang,” ujarnya.

Gus Ipul mengungkapkan, berdasarkan data Kemensos, sepanjang 2011 hingga 2026, pihaknya telah menangani lebih dari 128.000 korban perdagangan orang dan pekerja migran Indonesia bermasalah melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) serta sentra-sentra Kemensos.

Sementara itu, sejak 2024 hingga 20 Juli 2026, sebanyak 3.212 korban telah memperoleh layanan rehabilitasi sosial.

“Cukup tinggi angkanya ya. Khusus sejak tahun 2024 sampai 20 Juli tahun 2026, sebanyak 3.212 orang telah memperoleh layanan rehabilitasi sosial. Saat ini Kementerian Sosial didukung oleh satu RPTC dan 31 sentra terpadu di berbagai wilayah di Indonesia. Mudah-mudahan ini nanti menjadi bagian dari MoU kita untuk dimanfaatkan oleh Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan modus perdagangan orang kini semakin berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Jika sebelumnya pelaku banyak menggunakan dokumen palsu dan perekrutan secara langsung, kini korban lebih sering dijerat melalui iklan lowongan kerja, pesan singkat, tawaran pinjaman, hubungan personal, hingga perekrutan untuk eksploitasi seksual dan kejahatan digital lintas negara.

“Oleh karena itu, sistem perlindungan kita tidak boleh berjalan lebih lambat. Hari ini kita berkumpul di sini menjadi bagian dari melaksanakan komitmen bersama searah dengan yang diinginkan oleh Bapak Presiden Prabowo,” kata Gus Ipul.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today