BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, 182 UMK Pangan Berhasil Kantongi Izin Edar

BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, 182 UMK Pangan Berhasil Kantongi Izin Edar

Ibnu Medium.jpeg

Senin, 27 Juli 2026 – 18:46 WIB

BPOM meluncurkan SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan untuk mempercepat perolehan izin edar. Sebanyak 182 UMK telah memperoleh NIE melalui kolaborasi Academia-Business-Government (ABG).

BPOM meluncurkan SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan untuk mempercepat perolehan izin edar. Sebanyak 182 UMK telah memperoleh NIE melalui kolaborasi Academia-Business-Government (ABG).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan sebagai upaya mempercepat pendampingan usaha mikro dan kecil (UMK) dalam memenuhi standar keamanan pangan hingga memperoleh nomor izin edar (NIE). Melalui program tersebut, sebanyak 182 UMK di 14 wilayah Indonesia telah berhasil mendapatkan izin edar BPOM.

Program yang diluncurkan pada Senin (27/7/2026) itu merupakan akronim dari Sadar Pangan Aman, Sistematis, Ekosistem, Masif, Efektif, Sinergi, Terintegrasi, dan Aksesibel. Inisiatif ini menjadi bagian dari dukungan BPOM terhadap program pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan daya saing UMK pangan olahan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan SAPA SEMESTA dirancang untuk memberikan pendampingan yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha, tidak hanya dalam memenuhi regulasi, tetapi juga memperkuat kapasitas usaha hingga mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

“UMK pangan olahan merupakan fondasi penting perekonomian nasional. Melalui SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan, BPOM menghadirkan pendampingan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi dan keamanan pangan, tetapi juga membangun ekosistem yang memungkinkan pelaku UMK tumbuh, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global,” ujar Taruna Ikrar.

Hampir Separuh Industri Kecil Bergerak di Sektor Pangan

Berdasarkan Profil Industri Mikro dan Kecil 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 4,41 juta industri pengolahan skala UMKM di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,94 juta usaha atau 44 persen bergerak di sektor pangan.

Meski memiliki potensi besar, pelaku UMK pangan masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari pemenuhan standar keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), perolehan izin edar, hingga keterbatasan akses pasar.

Menurut BPOM, berbagai tantangan tersebut menjadi hambatan utama bagi UMK untuk berkembang dan meningkatkan daya saing produknya.

Kolaborasi ABG Perkuat Pendampingan

SAPA SEMESTA mengusung konsep kolaborasi Academia-Business-Government (ABG) yang dipadukan dengan pemanfaatan teknologi digital agar proses pendampingan berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.

Pendampingan dilakukan sejak tahap pre-market, mulai dari pemenuhan persyaratan keamanan pangan, penerapan CPPOB, hingga pengurusan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM.

Setelah produk dipasarkan, BPOM melanjutkan pendampingan pada tahap post-market, termasuk menjaga konsistensi mutu produk serta memperluas akses pasar dan kemitraan usaha.

“Keberhasilan pemberdayaan UMK membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Tidak ada satu pihak pun yang dapat membangun UMK sendirian. Karena itu, BPOM memperkuat sinergi antara Academia-Business-Government dan dukungan digitalisasi agar layanan pendampingan dapat menjangkau jutaan UMK secara lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” kata Taruna.

WhatsApp Image 2026-07-27 at 18.41.39.jpeg

556 UMK Didampingi, 182 Raih Izin Edar

Sejak mulai dijalankan pada awal 2026, program SAPA SEMESTA menunjukkan perkembangan positif.

Melalui kolaborasi dengan unsur dunia usaha, sebanyak 556 UMK telah mendapat pendampingan dari 29 Orang Tua Angkat (OTA) yang tersebar di 33 provinsi.

Sementara itu, dari unsur akademisi, 139 mahasiswa dari 38 perguruan tinggi menjadi Fasilitator Keamanan Pangan yang mendampingi 126 UMK di 23 wilayah Indonesia.

Pada sisi pemerintah, BPOM menjalankan program jemput bola untuk mempercepat proses perizinan. Hasilnya, 182 UMK di 14 wilayah berhasil memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) BPOM.

Selain pendampingan, BPOM juga memberikan berbagai kemudahan bagi UMK, antara lain fasilitasi penerapan CPPOB, tarif PNBP Rp0 untuk UMK pangan olahan, penyederhanaan proses perizinan, asistensi regulatori, program Orang Tua Angkat (OTA), hingga layanan jemput bola untuk pengurusan izin edar.

Melalui SAPA SEMESTA, BPOM berharap semakin banyak pelaku UMK pangan olahan yang memenuhi standar keamanan pangan, memperoleh izin edar, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing produk lokal sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today