Usai Perry Warjiyo Mundur, Pjs Gubernur BI Sebut Belum Terima Usulan Pengganti

Usai Perry Warjiyo Mundur, Pjs Gubernur BI Sebut Belum Terima Usulan Pengganti

Vonita Medium.jpeg

Senin, 27 Juli 2026 – 21:06 WIB

Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti  di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (Foto: Inilah.com/Vonita Betalia)

Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (Foto: Inilah.com/Vonita Betalia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima usulan pengganti Gubernur Bank Indonesia.

Adapun posisi tersebut resmi ditinggalkan Perry Warjiyo yang mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).  “Oh, belum-belum,” kata Destry kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Destry menjelaskan, saat ini, Bank Indonesia hanya akan mengikuti aturan yang berlaku. Jika Gubernur BI mengundurkan diri secara sukarela, maka kembali kepada peraturan dalam Undang-Undang tentang BI.

“Maka ada prosesnya, di mana tentunya pertama akan dibuka persyaratan sebagai calon Gubernur, Dewan Gubernur, ya Dewan Gubernur. Kemudian calon tersebut tentunya akan dipilih dan ditetapkan Presiden dengan persetujuan DPR,” ujarnya.

Oleh karena itu, Destry menyebut, BI yang kini ia pimpin hanya menjalankan segala mandat dalam Undang-Undang tentang BI. Termasuk mengenai penetapan dirinya sebagai pejabat sementara setelah Perry menyatakan mundur dari Gubernur BI.

“Jadi akan diikuti ketentuan seperti itu. Dan, penetapan saya sebagai Pejabat Gubernur Sementara itu, adalah memang secara undang-undang menetapkan seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, Destry menegaskan hal serupa dilakukan apabila Gubernur BI berhalangan tetap, termasuk mengundurkan diri. Maka, Deputi Gubernur Senior BI akan menggantikan peran dari Gubernur, sebagai Pejabat Gubernur Sementara. “Sampai nanti yang definitif, prosesnya dimulai oleh Presiden,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar ini disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menyampaikan pengunduran diri Perry dari jabatan tersebut telah diterima oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). “Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today