BULOG mengedukasi masyarakat mengenai perbedaan beras premium dan medium berdasarkan standar mutu pemerintah agar konsumen memperoleh produk sesuai kualitas dan harga. (Foto: BULOG)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Perum BULOG memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai standar mutu beras agar konsumen dapat membedakan beras premium dan medium secara tepat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan kualitas, label, dan harga yang dibayarkan.
Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa kategori beras tidak ditentukan hanya dari warna yang putih, tampilan mengilap, merek, maupun klaim pada kemasan, melainkan harus mengacu pada parameter mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
“Beras premium bukan sekadar beras yang terlihat putih, bersih, atau mengilap. Penentuan kelas mutu harus mengacu pada parameter yang dapat diukur dan diuji. Melalui edukasi ini, kami ingin membantu masyarakat menjadi konsumen yang semakin cermat sekaligus memperoleh kepastian bahwa mutu beras yang dibeli sesuai dengan kelas dan harganya,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Mutu Beras Diatur Pemerintah
BULOG menjelaskan standar mutu beras mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
Regulasi tersebut menetapkan sejumlah parameter yang wajib dipenuhi, meliputi derajat sosoh, kadar air, butir menir, butir patah, butir beras lainnya, butir gabah, hingga bebas dari benda asing.
Untuk kategori beras premium, persyaratan antara lain meliputi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, butir patah maksimal 15 persen, total butir beras lainnya maksimal 1 persen, tanpa butir gabah, serta tanpa benda asing.
Sementara itu, beras medium memiliki derajat sosoh dan kadar air yang sama, namun dengan toleransi lebih besar, yakni butir menir maksimal 2 persen, butir patah maksimal 25 persen, total butir beras lainnya maksimal 4 persen, dan butir gabah maksimal satu butir per 100 gram.
“Perbedaan premium dan medium terutama terlihat dari komposisi butirnya. Karena itu, konsumen perlu memperhatikan kondisi beras secara menyeluruh, membaca informasi pada kemasan, memastikan label produk jelas, serta membeli dari pedagang atau saluran distribusi yang dapat dipercaya,” kata Rizal.
Konsumen Diminta Perhatikan Label dan HET
Menurut BULOG, edukasi mutu beras juga menjadi bagian dari perlindungan konsumen agar terdapat kesesuaian antara mutu produk, label, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.900 per kilogram.
Di Zona 2, yang mencakup wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Kalimantan, serta Nusa Tenggara Timur, HET beras medium sebesar Rp14.000 per kilogram dan premium Rp15.400 per kilogram.
Sementara untuk Zona 3, yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp15.500 per kilogram, sedangkan premium Rp15.800 per kilogram.
Perkuat Literasi Mutu Beras
Rizal mengatakan literasi mengenai mutu beras perlu terus diperluas agar masyarakat tidak hanya mengandalkan penampilan fisik dalam menentukan kualitas produk.
“Dengan informasi yang semakin terbuka, masyarakat dapat membandingkan produk secara lebih objektif dan mendapatkan mutu sesuai dengan harga yang dibayarkan. Pada saat yang sama, pelaku usaha yang menjalankan perdagangan secara jujur dan sesuai ketentuan juga memperoleh perlindungan,” ujarnya.
Ke depan, BULOG menyatakan akan terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan sekaligus edukasi mengenai mutu beras. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan perdagangan beras yang lebih transparan dan sesuai ketentuan pemerintah.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














