Jagat maya dihebohkan oleh aksi nirempati seorang tenaga kesehatan yang berkomentar sinis terhadap curhatan pasien BPJS.
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta langsung pasang badan dan memberikan klarifikasi resmi.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa oknum dokter berinisial EPR tersebut bukanlah pegawai resmi mereka, melainkan seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini bermula dari utas viral di aplikasi Threads. Seorang pasien BPJS mencurahkan kekesalannya karena harus telantar dan menunggu hingga 8 jam demi mendapatkan kamar perawatan.
Bukannya mendapat simpati, unggahan tersebut justru dikomentari sinis oleh akun yang diduga milik dokter EPR.
Komentar yang dinilai “sadis” dan minim empati tersebut langsung memicu amarah netizen hingga viral di berbagai platform media sosial.
Klarifikasi Resmi Rumah Sakit
Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menelusuri akun yang bersangkutan. Berikut adalah poin penting klarifikasi dari pihak rumah sakit:
Dokter EPR murni berstatus sebagai peserta didik dokter spesialis dari FKKMK Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan staf atau karyawan RSUP Dr. Sardjito.
RSUP Dr. Sardjito kini berkolaborasi erat dengan FKKMK UGM untuk mengusut tuntas dan menangani kasus ini secara proporsional.
Manajemen tidak ingin gegabah dan akan memeriksa seluruh jejak digital unggahan tersebut secara utuh agar penilaian tetap objektif.
Pihak rumah sakit dan UGM berkomitmen menjaga lingkungan pelayanan medis yang profesional serta wajib menghormati setiap pasien.Pihak RSUP Dr. Sardjito juga menyampaikan rasa terima kasih atas fungsi kontrol dan masukan yang diberikan oleh para netizen di media sosial.













