Polisi Kantongi Identitas Mbak-mbak ‘Dermawan’ Miras Jalur Hafalan Al-Qur’an, Siap-siap Diciduk!

Polisi Kantongi Identitas Mbak-mbak ‘Dermawan’ Miras Jalur Hafalan Al-Qur’an, Siap-siap Diciduk!

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pemberi tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth konser The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Polisi memastikan akan segera mengamankan pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah memeriksa pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah pihak tersebut, ditemukan fakta bahwa tantangan hafalan Al-Qur’an itu bukan disampaikan oleh master of ceremony (MC). Tantangan tersebut justru dilempar oleh seorang pengunjung konser.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge,” kata Iman dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Namun demikian, polisi belum mengungkap identitas spesifik pengunjung yang dimaksud demi kepentingan penyelidikan.

Sosok Wanita Berbaju Putih dan Kelalaian MC

Berdasarkan penelusuran fakta dan klarifikasi sebelumnya, sosok pengunjung yang dimaksud mengarah pada seorang perempuan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Revnaldo Ega, selaku MC di booth minuman bermerek Newport tempat kejadian berlangsung.

Dalam klarifikasinya, Ega menyebut ada seorang perempuan yang mengenakan atasan putih tiba-tiba merampas mikrofonnya saat ia sedang berinteraksi dengan audiens di waktu jeda acara. Perempuan tersebut kemudian menawarkan sayembara melafalkan Surah Ad-Dhuha kepada pengunjung lain dengan hadiah yang disebut berasal dari dirinya sendiri.

Meski menyebut tindakan tersebut sebagai aksi spontan pengunjung, Ega tetap mengakui kelalaiannya karena tidak segera mengambil alih kendali panggung. “Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mic tersebut, karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai dengan konsep yang telah ditentukan oleh brand,” tulis Ega melalui akun Threads @aqueer_ beberapa waktu lalu.

Ancaman Pidana Menanti

Selain memeriksa saksi, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah mengecek lokasi kejadian yang berada di Ecopark, Ancol, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan dan Polsek Pademangan. Polisi turut memperoleh sejumlah dokumen dan informasi awal yang berkaitan dengan pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi.

Kombes Iman menegaskan, Polri bersikap proaktif dalam menangani persoalan sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang di ruang publik.

“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” katanya.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami fakta dan alat bukti.

Menurut Kombes Iman, peristiwa yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus lalu ini berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru). Namun, penerapan pasal tersebut akan ditentukan secara pasti berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keterangan saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Visited 3 times, 3 visit(s) today