PT Pertamina (Persero) mencatatkan pencapaian baru dalam transformasi bisnis berkelanjutan. Terminal LPG Tanjung Sekong yang dikelola PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), resmi menjadi terminal LPG pertama di dunia yang memperoleh Green Terminal Label Certification (GTLC) Bintang 2 dari Bureau Veritas (BV).
Sertifikasi tersebut diserahkan dalam acara Closing Ceremony Green Terminal Label Certification yang berlangsung di Grand Ballroom PIS, Rabu (5/8/2026).
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan pencapaian tersebut menjadi tonggak penting bagi Pertamina sekaligus Indonesia dalam mengembangkan pengelolaan terminal energi yang lebih ramah lingkungan.
“Sertifikasi ini menjadi kebanggaan bagi Pertamina, dan juga bagi Indonesia karena pertama kalinya sebuah terminal LPG mendapatkan sertifikasi Green Terminal Label Bintang 2. Ini menunjukkan transformasi Pertamina dalam membangun bisnis yang berkelanjutan bagi masa depan perusahaan maupun lingkungan,” ujar Agung.
Pertama untuk Terminal LPG di Dunia
Menurut Agung, pencapaian tersebut memiliki nilai strategis karena standar Green Terminal selama ini lebih banyak diterapkan pada pelabuhan umum maupun terminal peti kemas. Sementara Terminal LPG Tanjung Sekong merupakan fasilitas energi dengan tingkat risiko tinggi yang menangani penyimpanan dan distribusi LPG.
Ia menegaskan sertifikasi tersebut membuktikan bahwa terminal tidak hanya mengutamakan keandalan operasional, tetapi juga telah menerapkan prinsip keberlanjutan secara menyeluruh.
“Pencapaian ini membuktikan bahwa Terminal LPG Tanjung Sekong tidak hanya beroperasi secara andal, tetapi juga telah menerapkan sistem operasional berkelanjutan yang mencakup aspek energi, lingkungan, digitalisasi, keselamatan, hingga komitmen terhadap pengurangan emisi karbon,” katanya.
Kembangkan Energi Surya dan Hidrogen Hijau
Sebagai bagian dari program Green Terminal, Pertamina mengintegrasikan pemanfaatan energi terbarukan di Terminal LPG Tanjung Sekong.
Selain penggunaan energi surya, perusahaan juga menyiapkan pemanfaatan hidrogen hijau yang diproduksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Ulubelu, Lampung.
Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas produksi sekitar 100 kilogram hidrogen per hari menggunakan teknologi Anion Exchange Membrane (AEM). Hidrogen hijau nantinya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan porsi energi terbarukan dalam kebutuhan listrik terminal.
Agung mengatakan konsep Green Terminal tersebut akan direplikasi ke sejumlah terminal energi lainnya di lingkungan Pertamina Group.
“Kami ingin mereplikasi konsep Green Terminal ini ke terminal-terminal lainnya sehingga semakin banyak fasilitas Pertamina yang beroperasi dengan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.
Pertamina menargetkan enam terminal memperoleh sertifikasi serupa, di antaranya Terminal LPG Tuban, Fuel Terminal Baubau, Fuel Terminal Kotabaru, dan Integrated Terminal Tanjung Uban.
Dukung Distribusi 40 Persen Kebutuhan LPG Nasional
Terminal LPG Tanjung Sekong yang berada di Cilegon, Banten, merupakan salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam rantai pasok energi nasional.
Terminal ini memiliki kapasitas penyimpanan 98.000 metrik ton atau 196.000 meter kubik, setara sekitar 35–40 persen kebutuhan LPG nasional. Fasilitas dermaganya mampu melayani kapal dengan kapasitas 3.500 hingga 65.000 DWT.
Audit Internasional Berbasis Bukti
Proses sertifikasi dimulai sejak Februari 2026 melalui gap assessment, lokakarya, audit awal, hingga audit final pada Juli 2026.
Hasil audit menunjukkan Terminal LPG Tanjung Sekong memperoleh skor 78,86 persen, sehingga berhak memperoleh predikat Green Terminal Label Bintang 2 dari maksimum tiga bintang.
Agung menegaskan seluruh proses dilakukan oleh Bureau Veritas sebagai lembaga sertifikasi internasional yang independen.
“Audit ini dilakukan oleh BV sebagai lembaga auditor independen internasional dan membuktikan bahwa standar yang diterapkan sudah berkelas dunia,” katanya.
Sementara itu, Southeast Asia Industry Director Bureau Veritas, Joko Prakoso, menjelaskan penilaian dilakukan berdasarkan verifikasi data dan bukti lapangan, mencakup aspek lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, keselamatan dan kesehatan kerja (HSE), tata kelola perusahaan, operation excellence, keterlibatan pemangku kepentingan, hingga keberlanjutan program.
“Kami melakukan proses verifikasi secara independen. Penilaiannya harus berdasarkan bukti dan data yang nyata, bukan hanya pernyataan. Setelah seluruh aspek memenuhi persyaratan, kami menyatakan terminal ini layak memperoleh sertifikasi Green Terminal Label Bintang 2,” ujar Joko.
Ia berharap pencapaian Terminal LPG Tanjung Sekong dapat menjadi tolok ukur global sekaligus mendorong penerapan praktik operasional berkelanjutan di sektor energi.
Melalui sertifikasi ini, Pertamina menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), pengurangan emisi karbon, serta dukungan terhadap target Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat, sekaligus memperkuat transformasi sektor energi nasional menuju operasional yang lebih berkelanjutan.













