Bea Cukai gagalkan pengangkutan 1.872.000 batang rokok ilegal yang dibawa menggunakan sebuah truk melalui Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah. (Dokumentasi: Bea Cukai)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Bea Cukai Palangka Raya, bersinergi dengan Pomdam XXII/Tambun Bungai, gagalkan pengangkutan 1.872.000 batang rokok ilegal yang dibawa menggunakan sebuah truk melalui Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Asep Komara mengungkapkan penindakan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk melalui jalur laut Paciran–Bahaur.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengumpulan informasi, analisis, dan pendalaman terhadap sarana pengangkut yang diduga membawa barang kena cukai ilegal,” ujarnya dikutip Rabu (19/08/2026).
Kronologi Pemeriksaan Barang Ilegal
Pada Sabtu (15/08/2026), tim berangkat dari Palangka Raya menuju Pelabuhan Bahaur untuk melakukan pemantauan. Setelah kapal dari Paciran tiba, Minggu (16/08/2026), petugas berhasil mengidentifikasi truk yang sebelumnya telah dicurigai.
Tim Bea Cukai Palangka Raya bersama Pomdam XXII/Tambun Bungai kemudian mengarahkan truk tersebut ke lokasi yang aman untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan muatan, petugas menemukan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dalam jumlah besar. Rokok tersebut diangkut bersama muatan lain berupa berkarung-karung kulit kunyit, jahe, rempah-rempah, dan barang lainnya.
“Truk beserta barang hasil penindakan kemudian kami amankan dan bawa ke Kantor Bea Cukai Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan pencacahan lebih lanjut,” imbuh Asep.
Hasil pencacahan menunjukkan sebanyak 1.872.000 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berhasil diamankan.
Dari penindakan tersebut, perkiraan nilai barang mencapai Rp2.860.560.000 dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp1.882.695.312.
Asep menyampaikan keberhasilan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Di tengah momentum Hari Kemerdekaan dan long weekend, pengawasan tetap kami laksanakan. Penindakan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi serta peran masyarakat dalam memberikan informasi untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal,” katanya.
Bea Cukai Palangka Raya turut mengapresiasi Pomdam XXII/Tambun Bungai atas sinergi dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan penindakan tersebut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










