Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka, Panggilan Paksa Pekan Depan?

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka, Panggilan Paksa Pekan Depan?

Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. 

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan menemukan dasar untuk meningkatkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Kabar tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Joko membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan Ruben.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim, saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” ujar Joko.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan pihak yang dilaporkan berinisial RSO. Ketika dikonfirmasi apakah RSO yang dimaksud adalah Ruben Samuel Onsu, pihak kepolisian membenarkannya.

“Kira-kira demikian,” kata Joko.

Status Ruben Onsu Naik Jadi Tersangka

Perkara tersebut telah berjalan selama kurang lebih satu tahun. Polisi meningkatkan penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.

Setelah memasuki tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari enam orang saksi, termasuk saksi ahli. Polisi kemudian melakukan gelar perkara beberapa hari sebelum penetapan tersangka.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik sepakat meningkatkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben belum menjalani pemeriksaan menggunakan status hukum tersebut. Polisi berencana memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

“RSO untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya, yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” jelas Joko.

Kasus Berkaitan dengan Bisnis Jual Beli Produk

Polisi juga mengungkap perkara yang menyeret Ruben berkaitan dengan bisnis jual beli produk.

Menurut Joko, dugaan masalah muncul setelah terjadi kesepakatan bisnis antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam perkembangannya, keuntungan yang sebelumnya diharapkan tidak diperoleh, sementara modal yang telah dikeluarkan korban juga disebut belum dikembalikan.

“Jadi di bidang jual beli produk. Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan,” ungkapnya.

Namun, polisi belum membeberkan secara rinci jenis produk yang diperjualbelikan maupun bentuk kerja sama antara Ruben dan pihak pelapor. Detail tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Begitu pula dengan nilai kerugian yang dialami korban. Polisi menyatakan nominal kerugian belum dapat disampaikan kepada publik karena masih menjadi materi penyidikan.

“Untuk nominal kerugian, nanti kami sampaikan pada waktunya,” kata Joko.

Dengan status Ruben Onsu yang kini telah menjadi tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadapnya pada pekan depan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan sejak Agustus 2025.

Penetapan tersangka juga belum berarti Ruben telah terbukti bersalah. Proses hukum masih berjalan dan pembuktian perkara akan dilakukan melalui tahapan penyidikan serta proses hukum selanjutnya.

Visited 2 times, 2 visit(s) today