Usai Amankan Rp1,5 Miliar, KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Bogor

Usai Amankan Rp1,5 Miliar, KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Bogor

Nebby Medium.jpeg

Kamis, 27 Agustus 2026 – 17:32 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan pernyataan terkait OTT Rektor Unsoed dan kegiatan penyelidikan di Bogor, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026). (Foto: Inilah.com/Moh. Zhacky)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan pernyataan terkait OTT Rektor Unsoed dan kegiatan penyelidikan di Bogor, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026). (Foto: Inilah.com/Moh. Zhacky)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026). Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pegawai.

Dua lokasi yang digeledah ialah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membenarkan penggeledahan tersebut.

“Iya, kedua badan tersebut,” kata Ajat kepada wartawan.

Berdasarkan video yang beredar, tim KPK mendatangi Kantor BKPSDM dengan sejumlah mobil. Petugas juga terlihat membawa sebuah koper keluar dari gedung sebelum memasukkannya ke salah satu kendaraan.

Belum diketahui isi koper tersebut maupun barang bukti yang disita penyidik dari kedua kantor itu.

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menaikkan perkara dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Konstruksi Perkara

Kasus ini bermula dari kegiatan penyelidikan KPK di wilayah Bogor pada Kamis (20/8/2026) malam. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar.

“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

KPK belum mengungkap pihak yang menguasai maupun menerima uang tersebut. Budi mengatakan tim penyelidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Nah, ini kan teknis, ya, dalam kegiatan penyelidikan. Pada prinsipnya, pada tahap penyelidikan tersebut, tim meminta keterangan kepada sejumlah pihak,” ujarnya.

Hasil penyelidikan kemudian dibawa ke gelar perkara di tingkat pimpinan KPK. Perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum.

KPK menegaskan kegiatan yang dilakukan di Bogor bukan operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, tim menemukan uang yang diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda.

“Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda (Bappenda) Kabupaten Bogor,” kata Budi.

Upah pungut itu semestinya diterima secara penuh oleh pegawai. Namun, KPK menduga terdapat pemotongan dan aliran uang kepada pihak tertentu.

“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda (Bappenda), nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” ujar Budi.

KPK masih menelusuri para pihak yang terlibat dan penerima aliran uang. Konstruksi lengkap perkara beserta identitas tersangka akan diumumkan setelah penyidikan dinilai cukup.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today