Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan pernyataan terkait penerimaan negara di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Menkeu menyambut positif setoran dividen Rp120 triliun dari BPI Danatara. (Foto: Inilah.com/Clara Anna).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan BPI Danatara akan menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun ke kas negara. Dia mengatakan, setoran tersebut merupakan putusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sekitar Rp120 triliun. Kalau untuk yang diputuskan oleh Presiden,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Bendahara negara itu mengatakan, dividen tersebut akan meringankan kondisi APBN. Dia pun menyebut bahwa setoran dividen tahun ini lebih besar dari yang sebelumnya.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya, saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau meningkat ke Rp120 (triliun), kan, bagus. Jadi, saya enggak rugi. Pemerintah enggak rugi. Pendapatan enggak rugi, malah nambah. Dan harapnya ke depan untungnya lebih besar lagi,” kata dia.
Namun, saat ditanya apakah pada tahun depan setoran dividen akan meningkat, dia tidak dapat memastikan. Dia pun menyebut bahwa dana tersebut akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
“Belum. Ini tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi, yang jelas itu, kan, bagus dengan keuntungannya meningkat,” ucapnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











