Jalanan kembali menyalakan bara, ketika keresahan rakyat menjelma gelombang yang perlahan mendekati pusat kekuasaan.
Bara di jalanan tak selalu menjadi api, tetapi cukup untuk membuat kekuasaan menoleh dan berjaga.
Agustus semestinya menjadi bulan ketika bendera Merah Putih berkibar menghiasi setiap ruas jalan bahkan di pemukiman. Agustus seharusnya memunculkan kemeriahan dari setiap umbul-umbul yang terpasang, karena Agustus merupakan bulan kemerdekaan.
Namun dua tahun terakhir ini, suasana kemerdekaan itu dibalut dengan isu kemarahan hingga mencekam dan berujung aksi kerusuhan serta bakar-bakaran. Setahun lalu, bara itu menyala di penghujung Agustus.
Aksi unjuk rasa yang dipicu kemarahan terhadap tunjangan anggota DPR dan berbagai persoalan kebijakan, berkembang menjadi gelombang protes yang lebih luas. Hingga puncaknya api kemarahan massa tak terbendung setelah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) pada 28 Agustus 2025.
Bara yang dahulu telah padam, kini seakan menemukan angin baru untuk kembali menyala. Aksi kembali pecah turun ke jalan dengan titik demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.
Tuntutannya beragam, dari persoalan korupsi hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Kericuhan sempat terjadi meski tidak sampai meluas, karena polisi telah lebih dulu mengantisipasi dengan mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak memprovokasi.
Agustus, seolah menyimpan sebuah siklus yang belum selesai. Bahkan isu demo besar sudah dihembuskan sejak awal bulan melalui media sosial (medsos), meski akhirnya polisi menyatakan informasi yang disebar adalah hoaks.
Apakah ini sekadar ledakan kekecewaan yang muncul secara alamiah, atau ada arus politik yang mencoba mengubah keresahan menjadi gelombang untuk mengguncang pemerintahan?
Ketika Medsos Menjadi Sumbu
Sebelum massa turun ke jalan menginjak aspal dan membawa spanduk tuntutan dengan kemarahan, bara itu lebih dulu menyala di ruang medsos. Melalui layar sentuh itu, kemarahan terus digulung dengan sejumlah narasi.
Ya, sebuah unggahan memang dapat diproduksi dalam hitungan detik, disebarkan ribuan kali, lalu menjelma sebagai kebenaran di mata sebagian pengguna sebelum sempat diperiksa. Batas antara informasi, opini, propaganda, dan kabar bohong pun menjadi semakin tipis.
“Media sosial turut menyumbang provokasi, tetapi tidak signifikan pengaruhi aktivitas di lapangan. Semua yang terjadi di lapangan tentu provokasi konvensional, dan sekali lagi kepolisian menjadi yang paling bertanggung jawab,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Inilah.com.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sejatinya telah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk memecah belah dan mengadu domba lewat medsos.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing oleh potongan video, narasi tanpa konteks, maupun informasi yang sumber dan kebenarannya tidak jelas. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan disebarluaskan.
“Ruang digital adalah ruang bersama, karena itu kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan ruang digital digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau menyebarkan informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Menteri Komdigi Meutya Hafid.
Keresahan publik adalah bahan bakar yang mudah menyala. Ketika rasa kecewa bertemu dengan ketidakpuasan, jalanan menjadi ruang untuk meluapkan suara.
Pertanyaannya adalah, apakah seluruh kemarahan lahir murni dari keresahan masyarakat, atau ada kepentingan yang mencoba menunggang?
“Satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi,” jelas Meutya.
Keresahan Menjadi Komoditas Politik
Bahayanya, isu yang awalnya lahir dari persoalan nyata di masyarakat bisa diperbesar, kemudian dikemas dengan narasi tertentu, lalu diarahkan menjadi tekanan politik terhadap pemerintah.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengakui hoaks yang dilancarkan di medsos memainkan peran krusial dalam membakar amarah massa. Narasi yang dipelintir, disebarkan secara masif, dan dikemas dengan emosi mampu menciptakan persepsi krisis yang lebih besar daripada realitasnya
“Jika dibiarkan, arus hoaks ini berpotensi menggoyang legitimasi pemerintahan, karena kepercayaan publik bisa terkikis bukan oleh fakta, melainkan persepsi yang direkayasa. Saya melihat dalam konteks ini, intelijen negara seharusnya tidak hanya bertindak reaktif, tetapi proaktif,” ujarnya kepada Inilah.com.
Dirinya mengakui demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi, tetapi ketika kemarahan dipelihara dan setiap persoalan dijadikan bahan bakar untuk memperbesar ketidakpercayaan, keresahan dapat berubah menjadi komoditas politik.
Pada titik inilah jalanan bukan lagi sekadar tempat menyampaikan aspirasi, melainkan medan perebutan pengaruh. Pertanyaannya berikutnya yang muncul adalah bukan hanya siapa yang turun ke jalan, tetapi siapa yang paling diuntungkan ketika masyarakat terus berada dalam bara perpecahan?
“Mobilisasi dalam skala besar jarang terjadi tanpa dukungan finansial dan arahan strategis. Artinya ada indikasi kuat bahwa demo bukan semata gerakan organik, melainkan dipengaruhi oleh jaringan politik yang memiliki kepentingan,” kata Herry Mendrofa.
Jika berkaca pada demonstrasi yang pecah pada 27 Agustus lalu, lanjutnya, memperlihatkan bahwa ruang publik Indonesia masih rentan terhadap ledakan emosi kolektif, terutama ketika isu-isu sensitif dipicu oleh ketidakjelasan kebijakan dan ketegangan elite.
“Pola koordinasi, logistik, dan konsistensi narasi menunjukkan adanya tangan-tangan yang lebih terstruktur,” katanya.
Jalanan, Kekuasaan, dan Kepentingan di Balik Layar
Jalanan memang milik siapa saja, di sanalah suara rakyat menemukan pengeras suaranya sendiri, ketika spanduk diangkat dan tuntutan diteriakkan tanpa sekat.
Tetapi dalam setiap gejolak politik, jalanan tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Di belakang kerumunan, ada jejaring kepentingan yang bisa ikut bergerak sebagian terlihat, sebagian lainnya bekerja dalam senyap.
Ketika keresahan yang nyata bertemu dengan kepentingan politik yang terorganisasi, batas antara aspirasi dan manuver menjadi semakin kabur. Jalanan bisa menjadi suara rakyat, bisa juga menjadi panggung bagi mereka yang ingin mengubah arah permainan politik.
Di titik inilah dugaan adanya kepentingan di balik layar perlu dibuktikan, bukan sekadar disimpulkan. Apakah gerakan rakyat yang lahir dari kegelisahan masyarakat atau justru dibajak menjadi kendaraan untuk mengembalikan kekuasaan lama?
Pertanyaan itu muncul setelah beredarnya potongan video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya kemungkinan ‘percepatan’ sebelum 2029. Pernyataan itu disampaikan di sebuah forum yang juga dihadiri Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Antisipasi aksi massa justru menuntut adanya kemampuan membaca pola komunikasi digital, memetakan jaringan mobilisasi, dan mengidentifikasi aktor di balik layar. Intelijen harus bekerja bukan sekadar menjaga keamanan fisik, tetapi juga ketahanan informasi, sehingga negara dapat mencegah eskalasi sebelum menjadi ancaman serius terhadap stabilitas nasional,” pungkas Herry.
Agustus akan terus datang setiap tahun dan tetap menjadi bulan kemerdekaan. Umbul-umbul akan kembali dipasang, lagu-lagu kemerdekaan kembali berkumandang, dan Merah Putih kembali berkibar di berbagai sudut negeri.
Tetapi di balik kemeriahannya, ada pekerjaan rumah (PR) yang tidak boleh ikut menjadi tradisi yakni membiarkan keresahan berubah menjadi kebencian, perbedaan menjadi perpecahan, dan demokrasi menjadi arena saling menjatuhkan.
Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kemampuan sebuah bangsa menjaga dirinya sendiri dari bara yang dinyalakan oleh kepentingan. Kekuasaan boleh diuji, namun persatuan tidak boleh menjadi korban.
(Vonita)








