Jhon LBF Ikut Bantu Proses Islah, Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai

Jhon LBF Ikut Bantu Proses Islah, Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar yang membuat Ruben Onsu berstatus tersangka akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, persoalan tersebut kini diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Ruben dan pihak pelapor sepakat berdamai sehingga perkara yang sempat menjadi sorotan itu tidak berlanjut ke persidangan. Perdamaian tersebut dicapai dengan kesepakatan pengembalian dana pokok investasi secara penuh kepada pihak pelapor.

Ruben Onsu Bersyukur Masalah Berujung Damai

Kabar perdamaian disampaikan Ruben saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Ia mengaku lega karena persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara baik-baik.

Ruben mengatakan proses perdamaian dilakukan melalui komunikasi antara kuasa hukum kedua pihak. Ia menyambut baik keputusan tersebut karena persoalan dapat diselesaikan tanpa harus melewati proses persidangan yang panjang.

“Ya sudah berdamai ya, sudah berbicara secara kekeluargaan di mana antara lawyer dengan lawyer gitu dan ya semua berujung baik. Tapi kan sebelumnya saya juga mendapatkan banyak masukan juga dari Bang Jhon,” ujar Ruben.

Menurut Ruben, berbagai masukan dari Jhon LBF turut membantunya menghadapi persoalan tersebut dengan lebih tenang. Ia mengaku mendapat pelajaran untuk menyikapi masalah secara lebih dewasa.

“Terima kasih banyak ya, ini masukan-masukan yang membuat saya semakin dewasa, membuat ya kita bisa lebih bisa menerima segala sesuatu atau menyelesaikan sesuatu dengan bijak,” kata Ruben.

Kuasa Hukum Pelapor Konfirmasi Islah

Perdamaian tersebut juga dibenarkan kuasa hukum pihak pelapor, Achmad Ramzy. Ia mengatakan proses islah terwujud setelah komunikasi antara pihaknya dengan kuasa hukum Ruben, Machi Achmad, serta Jhon LBF.

Achmad Ramzy menilai perdamaian merupakan solusi yang sejak awal diharapkan. Ia pun mengapresiasi komunikasi yang akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan tersebut.

“Ya Alhamdulillah pada hari ini atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm rekan saya Machi Achmad juga bisa berkomunikasi baik dan Alhamdulillah hari ini terjadi islah perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan,” kata Achmad Ramzy.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berharap persoalan investasi yang sempat bergulir di ranah hukum itu dapat benar-benar berakhir.

Jhon LBF Sebut Ini Akhir Persoalan

Jhon LBF turut menjadi bagian dalam proses komunikasi yang mempertemukan kedua pihak. Ia berharap perdamaian yang tercapai pada 31 Agustus 2026 menjadi penutup dari persoalan tersebut.

“Hari ini tepat tanggal 31 Agustus 2026 hari Senin kegiatan hari ini pas banget nih ya momennya di akhir insya Allah ini menjadi akhir segala permasalahan yang seperti disampaikan sama saudara terbaik saya,” ujar Jhon LBF.

Bagi Ruben, penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi kabar melegakan setelah melewati proses hukum yang cukup panjang.

Visited 2 times, 2 visit(s) today