News

Ada yang Diamkan Kekosongan di MA, Pengamat Dukung ‘Cawe-cawe’ Jokowi


Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara (Untar), Hery Firmansyah mendukung cawe-cawe Presiden Jokowi dalam mendorong agar tidak terjadi kekosongan jabatan penting di Mahkamah Agung (MA).

Saat ini, posisi Sekretaris MA (Sekma) dan Wakil Ketua (Waka) MA bidang Non-Yudisial mengalami kekosongan. 

“Jadi (Jokowi) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penilaian masyarakat, sebagai pemegang otoritas tertinggi tentu publik juga menunggu sikap beliau terhadap persoalan di tubuh MA,” kata Hery kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (13/4/2024).

Selain masalah kekosongan jabatan, Hery menyoroti banyaknya kasus hukum yang mencoreng citra MA secara kelembagaan. Salah satunya terkait sejumlah oknum hakim agung dan eks sekma yang terlibat dalam pusaran korupsi.

Hery menegaskan kekosongan jabatan di MA, jangan dibiarkan terlalu lama. Pasalnya, hal ini berpotensi memengaruhi kinerja MA sebagian bagian dari reformasi birokrasi.  

“Jangan sampai pula hal ini dianggap oleh publik terjadi pembiaran dengan tujuan tertentuan yang mengakibatkan terjadinya sentralisasi pada satu atau dua titik kekuasaan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Peneliti Komunikasi Effendi Gazali menyurati Presiden Jokowi, lantaran jabatan Waka MA bidang Non-Yudisial masih kosong selama lebih dari setahun. Dan, Jokowi diminta turun tangan menyelesaikan kekosongan tersebut.

“Kami, atas nama masyarakat Indonesia, bersama dengan surat ini menyampaikan permohonan penegasan kepada Presiden RI untuk menggunakan segala upayanya untuk mencarikan solusi atas adanya indikasi pembiaran kekosongan jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu (13/4/2024).

Pada 2023, Andi Samsan Nangro memasuki masa pensiun atau purnabakti. Selanjutnya dilakukan pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial pada 7 Februari 2023, sesuai Keputusan Ketua MA No.18/KMA/Sk/II/2023 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Terpilihlah Sunarto sebagai Waka MA bidang Yudisial periode 2023-2028. Sejak saat itu, jabatan Sunarto sebagai Plt Waka MA bidang Non-Yudisial dilepaskan.  

“Pasca terpilihnya Yang Mulia Sunarto untuk menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, sampai saat ini terjadi kekosongan Wakil Ketua MA Non-Yudisial,” kata Boyamin.
    
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button