News

Al Zaytun Diawasi Ketat, Menag Pastikan Proses Belajar-Mengajar Santri dan Guru Tetap Berjalan

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya diminta untuk memastikan para santri dan guru di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tetap mendapatkan proses belajar mengajar.

“Tetapi tentu di bawah pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi atau tidak ada hidden kurikulum di dalam Al Zaytun yang mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama,” ujar Yaqut di Kantor Kemenag RI Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Yaqut menekankan bahwa pada prinsipnya pemerintah tidak ingin menghilangkan hak seluruh santri dan guru untuk melanjutkan proses belajar mengajar.

“Di bawah pimpinan Bapak Menkopolhukam bagian yang ada itu ada berapa penugasan yang diberikan kepada berapa kementerian/lembaga setelah kami mendapatkan tugas untuk Melakukan asesmen dan pembinaan,” ungkap Yaqut.

Ketika ditanya terkait penetapan pucuk pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, menurut Yaqut, Kemenag hanya bertugas untuk melakukan pembinaan terhadap santri.

“Kita tidak ikut campur soal hukum. Itu kan urusan polisi bukan urusan saya, polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka, kita serahkan ke polisi lihat saja kelanjutannya nanti,” terang Yaqut.

“Kalau kita nanti diminta saksi ahli begitu misalnya, kita akan siapkan apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button