Market

Alasan Rangkap Jabatan, Stafsus Sri Mulyani ‘Angkat Koper’ dari Adhi Karya

Pasca penunjukan sebagai komisaris PT Semen Indonesia (Persero/SIG) Tbk, Yustinus Prastowo yang juga Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani itu, mundur dari komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Hal itu terkuak dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (28/4/2023), bahwa Prastowo menyatakan mundur dari jabatan komisaris Adhi Karya. Seiring pengangkatannya sebagai komisaris SIG berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023. “Bahwa pada 18 April 2023 perseroan menerima surat pengunduran diri Bapak Yustinus Prastowo dari jabatan komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk,” ungkap Corporate Secretary Adhi Karya, Farid Budiyanto.

Farid menegaskan, pengunduran diri Prastowo tidak berdampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan. Beberapa waktu ini, Adhi Karya akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Selanjutnya Prastowo mengatakan bahwa keputusan ini dilakukan untuk menghindari rangkap jabatan. “Saya menjadi komisaris kan sebagai penugasan pemegang saham yaitu Kemenkeu. Karena saya ditunjuk di tempat baru (Semen Indonesia), maka harus mundur dari Adhi agar tidak merangkap jabatan,” bebernya.

Dalam RUPST SIG beberapa waktu lalu, Prastowo diangkat menjadi komisaris bersama Saor Siagian (komisaris independen). Sedangkan Astera Primanto Bhakti (komisaris) dan Aas Asikin Idat (komisaris independen) diberhentikan dengan hormat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button