Ilustrasi defisit APBN 2025. (Foto: iStock)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis mampu menjaga defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026 tak melewati batas 3 persen, sesuai aturan undang-undang.
Direktur Strategis Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Andriansyah, menegaskan Bendahara Negara juga berkomitmen mengendalikan rasio utang negara di batas 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Kami melihat defisit untuk tahun depan, sebesar 2,68 persen. Pak Purbaya (Menteri Keuangan) juga berkomitmen untuk menjaga fiscal rules. Yakni, defisit maksimal 3 persen dan rasio utang 60 persen,” kata Andriansyah di Jakarta, dikutip Minggu (7/12/2025).
Andriansyah memaparkan, pemerintah menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga defisit anggaran serta rasio utang negara. Beberapa di antaranya adalah menggenjot penerimaan negara, melakukan belanja yang efisien, serta menjaga pembiayaan untuk mendukung defisit 2,68 persen pada tahun depan.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menjelaskan, selama pemerintah menjaga disiplin fiskal di tengah upaya yang ekspansif menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi belanja pemerintah, maka hal itu akan membawa hasil yang baik.
“Saat pandemi Covid-19, kita punya kelonggaran sampai batas 2022. Tapi satu tahun sebelumnya, kita sudah bisa kembali ke defisit fiskal 3 persen. Sebenarnya itu salah satu hal yang direspons positif oleh investor asing yang melihat dan tetap memberi rating investment grade,” tutur Josua.
Dengan demikian, lanjut Josua, pihaknya melihat bahwa defisit fiskal pada tahun depan akan cenderung berada pada batas 3 persen, tepatnya sekitar 2,7 persen pada tahun depan.











