Ilustrasi—Gedung kantor Danantara Indonesia. (Foto: ANTARA).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Relaksasi hukum terhadap investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang diluncurkan Danantara Indonesia, tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Namun harus dimaknai sebagai konsolidasi finansial demi memajukan Indonesia. Serta kedaulatan finansial negara.
“Kebijakan bebas tuntutan hukum di Patriot Bond, tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Namun harus dipahami sebagai sebuah langkah rekonsiliasi finansial nasional, yang memiliki tujuan besar bagi kedaulatan negara,” ungkap Ekonom Indonesian Public Policy and Economic Studies (IPPES), M Zulfikar Dachlan saat berbincang dengan Inilah.com, Jakarta, dikutip Senin (20/7/2026).
Kekhawatiran publik akan isu tersebut, menurut Zulfikar, merupakan hal yang lumrah. Pertanda bahwa demokrasi dan pengawasan sosial di Indonesia, berjalan dengan sangat sehat. “Namun, kita perlu melihat kebijakan tersebut secara lebih jernih, proporsional, dan berlandaskan kepada realitas makroekonomi,” imbuhnya.
Tidak Tampung Duit Korupsi dan Cuci Uang
Selanjutnya, Zulfikar menyebut beberapa poin krusial, terkait isu bebas hukum bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Pertama, klarifikasi ruang lingkup. Bahwa kebijakan itu tidak berlaku untuk tindak pidana berat.
“Hal pertama dan paling utama yang harus dipahami adalah, bebas tuntutan hukum dalam konteks ini, wilayahnya sangat terbatas. Yakni di aspek administratif dan perpajakan (rekonsiliasi pajak). Jadi, bukan sebuah pengampunan untuk kejahatan luar biasa,” bebernya.
Instrumen ini, menurut Zulfikar, tidak memberikan ruang toleransi bagi tindak pidana korupsi, pendanaan terorisme, atau pencucian uang (money laundering).
“Otoritas keuangan dan lembaga pengawas seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tetap beroperasi dengan standar Know Your Customer (KYC) yang ketat,” ungkapnya.
Strategi Repatriasi Dana Jumbo
Kedua, menurut Zulfikar, langkah tersebut merupakan strategi penarikan dana ke dalam negeri atau repatriasi dalam jumlah besar. “Kita harus menghadapi realitas bahwa ada potensi likuiditas raksasa milik warga negara kita yang selama ini ‘parkir’ di luar negeri atau berada di shadow economy (ekonomi bayangan),” ungkapnya.
Ketimbang dana tersebut mengendap di negara suaka pajak atau tax haven, dan tidak memberikan manfaat apa-apa kepada rakyat Indonesia, Patriot Bond menawarkan ‘jembatan pulang’.
“Kebijakan ini adalah insentif agar dana tersebut kembali ke Tanah Air dan disuntikkan langsung ke sektor riil, infrastruktur, dan pembukaan lapangan kerja baru,” beber Zulfikar.
Transparansi Keuangan
Dia mengatakan, keputusan Danantara Indonesia mengeluarkan instrumen keuangan berupa Patriot Bond dan Merah Putih Bond, layak diapresiasi. Merupakan langkah menuju sistem keuangan yang transparan.
“Fasilitas yang tadi itu, sebenarnya hanya sebuah mekanisme transisi. Dengan masuknya dana-dana investor ke dalam instrumen Patriot Bond, aset yang tadinya tidak tercatat, kini masuk ke dalam sistem keuangan formal Indonesia,” imbuhnya.
Ke depan, pengelolaan dana menjadi transparan, tercatat, dan akan menjadi basis pajak baru bagi negara. Ini adalah langkah mundur selangkah untuk maju tiga langkah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
Negara Maju
Langkah ini, menurut Zulfikar, merupakan inovasi berani yang perlu mendapat dukungan. Karena, setiap negara berkembang yang ingin melompat menjadi negara maju, seringkali harus mengambil keputusan berani untuk membersihkan ‘lembaran lama’, demi memulai lembaran baru yang lebih sehat.
“Patriot Bond merupakan instrumen forward-looking. Kita mengundang seluruh elemen bangsa, terlepas dari ketidaksempurnaan administratif di masa lalu, untuk kini berkontribusi secara nyata dan legal bagi pembangunan Ibu Pertiwi,” tandasnya.
Selanjutnya Zulfikar mengajak publik untuk tidak melihat klausa tersebut, sebagai sebuah kekalahan hukum. Melainkan sebuah kemenangan strategis di sektor ekonomi lewat Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
“Tugas kita sekarang, baik masyarakat, media, maupun pengamat, adalah mengawal pelaksanaannya. Pastikan, dana yang terhimpun dari Patriot Bond, dikelola transparan dan berwujud fasilitas publik yang dinikmati seluruh rakyat,” tandasnya.
“Mari kita kelola isu ini dengan kepala dingin dan optimisme. Patriot Bond tetaplah sebuah momentum emas untuk membangun fondasi ekonomi negara yang jauh lebih kuat dan mandiri,” ungkapnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














