Apresiasi Sikap Menteri Dody, Legislator Dorong Reformasi Sistem Pengawasan Kementerian PU

Apresiasi Sikap Menteri Dody, Legislator Dorong Reformasi Sistem Pengawasan Kementerian PU

Reyhaanah Medium.jpeg

Minggu, 12 April 2026 – 02:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto: DPR)

Anggota Komisi III DPR Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto: DPR)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tak mau ambil pusing soal prosedur yang kaku saat penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyambangi kantornya, Kamis (9/4/2026). Bukannya menghindar, Dody justru langsung membukakan pintu akses penuh bagi jaksa untuk menyisir ruangannya sebagai bukti transparansi birokrasi.

Sikap terbuka ini sejalan dengan dorongan Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, yang menginginkan reformasi di tubuh Kementerian PU dilakukan secara total dan tidak setengah-setengah.

“Komitmen membersihkan Kementerian PU dari korupsi harus dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan antarproyek dan antaraktor dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang nilainya besar,” kata Abdullah, Sabtu (11/4/2026).

Abdullah menilai pengawasan internal harus diperkuat dengan sistem audit yang punya taji. Ia juga meminta kementerian memberikan perlindungan bagi orang dalam yang berani melapor.

“Menteri PU dan APH juga harus memberikan akses dan melindungi mereka yang berani mengungkap kebobrokan birokrasi dari dalam,” ujar Abdullah.

Selain audit internal, ia berharap peran media dan sistem digital bisa menutup lubang korupsi.

“Pengawasan eksternal melalui kelompok masyarakat sipil, media massa dan sistem digital yang real-time mesti dioptimalkan demi menutup celah penyelewengan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Meski harus memotong agenda silaturahmi internal kementerian saat penggeledahan berlangsung, Dody mengaku tetap menghormati jalannya proses hukum. Walau belum mengantongi detail perkara yang disidik, ia tidak membatasi ruang gerak penyidik.

“Izin lakukan pendalaman. Enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma mau lakukan pendalaman gitu. Saya enggak tahu,” ujar Dody kepada wartawan.

Bagi Dody, yang terpenting adalah memberikan akses luas agar proses hukum berjalan terang benderang.

Sikap kooperatif ini juga sempat dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. “Iya ada penggeledahan,” singkat Anang, Kamis (9/4/2026), sembari mempersilakan awak media menunggu hasil pendalaman dari Kejati DKI Jakarta.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 9 times, 1 visit(s) today