Awas Harga Paket Data Naik! Imbas Usulan Penghapusan Kuota Internet Hangus di Sidang MK

Awas Harga Paket Data Naik! Imbas Usulan Penghapusan Kuota Internet Hangus di Sidang MK

Haris_Medium_dfc3c72d48.avif

Selasa, 24 Februari 2026 – 18:20 WIB

Pedagang pulsa dan kuota melayani pelajar yang membeli paket data internet di Banda Aceh, Aceh, Selasa (28/7/2020). (Foto: Antara)

Pedagang pulsa dan kuota melayani pelajar yang membeli paket data internet di Banda Aceh, Aceh, Selasa (28/7/2020). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Rencana untuk menghapus sistem “kuota internet hangus” dan menggantinya dengan sistem akumulasi (rollover) tanpa batas waktu yang tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan kekhawatiran baru yang serius. Alih-alih memberikan keuntungan jangka panjang, usulan tersebut diproyeksikan bakal memicu efek domino berupa kenaikan harga paket data secara masif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam dinamika persidangan, muncul perspektif hukum yang menyoroti pentingnya kepastian bagi konsumen. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid, menilai MK memang perlu turun tangan memberikan tafsir konstitusional atas polemik ini demi menjamin perlindungan konsumen.

Kepada Inilah.com, Selasa (24/2/2026), Fahri menyoroti kondisi riil masyarakat, seperti konsumen yang tinggal di daerah dengan akses sinyal sulit, atau pekerja online yang fluktuasi usahanya membuat kuota tidak terpakai maksimal dan akhirnya hangus.

Dari kacamata kepastian hukum, Fahri berpandangan bahwa skema kuota yang harganya mungkin lebih mahal, tetapi dapat digunakan hingga habis tanpa risiko hangus, bisa menjadi opsi yang lebih logis. 

“Berdasarkan penalaran yang wajar dan logis, lebih bisa memperhitungkan membeli sesuai dengan kemampuan keuangan namun tidak khawatir akan kehilangan kuota tersebut,” tuturnya.

Benturan dengan Realitas Industri dan Ekonomi Makro 

Kendati gagasan “rela internet lebih mahal asal kuota tidak hangus” tersebut lahir dari niat melindungi hak konsumen secara normatif, Pemerintah mengingatkan bahwa penerapannya di lapangan akan menjadi bumerang yang mencekik mayoritas rakyat kecil.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas menyatakan penolakannya. Pemerintah mengingatkan bahwa penghapusan masa aktif kuota justru akan menghancurkan ekosistem internet murah di Indonesia. Saat ini, skema kuota berbatas waktu sejatinya berfungsi sebagai instrumen subsidi silang yang memungkinkan operator menjual variasi paket eceran dengan harga sangat terjangkau.

Berkat skema inilah, harga layanan data di Indonesia bisa ditekan sedemikian rupa hingga menjadi salah satu yang termurah di dunia, yakni di kisaran USD 0,19 per Gigabyte.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, membeberkan realitas teknis bahwa kuota bukanlah komoditas fisik yang bisa ditimbun. Mewajibkan sisa kuota terus diakumulasi akan menciptakan “penumpukan kapasitas semu” di dalam jaringan operator.

“Kewajiban rollover maupun refund secara umum berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan yang tidak terukur bagi penyelenggara komunikasi,” tegas Wayan dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di MK.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa kondisi tersebut akan berdampak langsung pada penyesuaian tarif internet yang meroket tajam, berkurangnya variasi paket murah di pasaran, serta menurunnya kualitas layanan (jaringan menjadi lelet) akibat kepadatan lalu lintas data.

Hal ini diperparah dengan tingginya beban operasional jaringan (Network Opex) industri telekomunikasi padat modal yang telah menyentuh 35,6 persen dari total pendapatan. Jika operator dipaksa menanggung beban tambahan dari “kuota abadi”, margin perusahaan akan hancur.

Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR RI kompak meminta MK untuk menolak gugatan tersebut. Negara memilih untuk melindungi struktur tarif dasar yang terjangkau bagi ratusan juta rakyat dan mengamankan iklim investasi digital nasional, ketimbang merombak sistem yang justru berisiko membuat harga internet tak lagi bisa dijangkau oleh masyarakat luas.

Visited 7 times, 1 visit(s) today