Babak Baru Kasus Febrie, Sitaan Emas 74 Kg Bakal Digugat ke Praperadilan!

Babak Baru Kasus Febrie, Sitaan Emas 74 Kg Bakal Digugat ke Praperadilan!

artwork-didit.png

Sabtu, 25 Juli 2026 – 16:34 WIB

Penampakan sebagian dari 74 kilogram emas yang diamankan bersama tumpukan uang jutaan dolar dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Total temuan fantastis senilai Rp476 miliar ini dituding disita secara prematur, sehingga memicu langkah perlawanan hukum berupa gugatan praperadilan. (Foto: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha).

Penampakan sebagian dari 74 kilogram emas yang diamankan bersama tumpukan uang jutaan dolar dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Total temuan fantastis senilai Rp476 miliar ini dituding disita secara prematur, sehingga memicu langkah perlawanan hukum berupa gugatan praperadilan. (Foto: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polemik penyitaan emas 74 kilogram dan uang ratusan miliar rupiah dalam perkara yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Para pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah aset tersebut bersiap menguji langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, menyatakan gugatan praperadilan akan diajukan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai respons atas tindakan penyitaan yang dinilai terlalu cepat mengaitkan seluruh temuan dengan Febrie Adriansyah.

“Kemungkinan para pemilik atas emas dan uang-uang dalam bentuk dolar, baik Singapura maupun Amerika, akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Handika dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Ia menilai keputusan Tim 9 Kejagung cenderung prematur dan tidak sepenuhnya didasarkan pada keterkaitan kuat antara barang bukti dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ada tekanan besar dalam penanganan perkara ini yang berpotensi memengaruhi langkah hukum penyidik.

Handika juga menegaskan bahwa kliennya telah menjelaskan asal-usul serta peruntukan uang dan emas yang disita. Ia menyebut temuan dari sejumlah lokasi, termasuk kafe DeClan, money changer, dan rumah di Sentul, tidak berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

“Menurut klien kami dan bukti-bukti lain, itu bukan merupakan milik Pak Febrie,” ujarnya.

Jika gugatan diajukan, praperadilan akan menguji sah atau tidaknya tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejagung. Ini berpotensi menjadi titik krusial dalam perkara karena menyangkut keabsahan barang bukti yang menjadi dasar pengembangan kasus.

Sementara itu, Febrie Adriansyah telah ditahan selama 20 hari di Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan intensif. Ia terlihat keluar dari Gedung Kejagung tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni Don Ritto dari pihak swasta dan Febrie Adriansyah. Penanganan perkara kini berada di bawah Tim 9, tim khusus berisi sembilan jaksa senior.

Kejagung juga tengah mengusut empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), termasuk sprindik terbaru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas temuan emas 74 kilogram dan uang tunai dalam jumlah besar di Sentul, Jawa Barat. Tiga sprindik lainnya mencakup dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU.

Sebelumnya, Polri menemukan uang dan emas dari sejumlah penggeledahan. Di kafe DeClan Signature, ditemukan brankas tersembunyi berisi SGD 3.130.000, USD 889.965, serta Rp259 juta atau setara sekitar Rp60 miliar.

Sementara di rumah kawasan Parahyangan Golf, Sentul, penyidik menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, serta uang USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta. Total nilai temuan ini ditaksir mencapai Rp476 miliar.

Dengan rencana gugatan praperadilan tersebut, sengketa kini tak hanya berkutat pada dugaan korupsi dan TPPU, tetapi juga bergeser ke pertarungan hukum atas keabsahan penyitaan, yang akan diuji di meja hijau.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today