News

Bantah Terima Duit Korupsi SYL, NasDem: KPK Coba Giring Opini Publik

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kadung mengumumkan ke publik soal dugaan partainya telah menerima aliran duit korupsi dari kadernya Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia juga menyoroti KPK yang dalam pengumuman tersebut tidak menyebut secara rinci besaran aliran dana, menurutnya hal ini mengindikasikan bahwa dugaan tersebut belum diselidiki dengan menyeluruh oleh lembaga antirasuah.

“Kalau kemudian institusi KPK ini sudah mengumumkan secara terbuka, ini sama saja mempengaruhi opini publik, di mana tahun ini kita sedang masuk di tahun politik. Sehingga kita berharap, supaya tidak terjadi kegaduhan, tidak perlu kemudian men-judge atau menyampaikan hal-hal yang belum pasti kebenarannya,” ujar Ali kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Terkait dugaan itu, Ali mengatakan sepengatahuan dirinya SYL memang sempat memberikan sumbangan 1.000 paket sembako dalam kegiatan sosial partai di Kepulauan Seribu.

Namun ia tidak mengetahui asal-usul uang sumbangan tersebut. Menurutnya, partisipasi SYL dalam kegiatan sosial adalah hal wajar yang dilakukan setiap kader Partai NasDem. “Tetapi kemudian kalau dikatakan bahwa Partai NasDem mengalir uang di Partai NasDem, ini perlu saya katakan bahwa itu tak benar,” tutur dia.

Ali juga mengomentari perihal uang Rp20 juta yang sempat disinggung KPK. Menurutnya, pemberian itu ditujukan untuk bantuan bencana di salah satu daerah, soal dari mana uangnya, NasDem tidak tahu. “Tentu dalam bantuan-bantuan itu, Partai NasDem tidak pernah tahu bahwa uang sumbernya dari mana,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut jika uang korupsi SYL mengalir ke Partai NasDem. Meski begitu, lembaga yang dipimpin Firli Bahuli itu belum mau merinci soal uang yang mengalir ke Partai NasDem tersebut. Sebab saat ini KPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Kita kedepannya akan mengecek rekening yang bersangkutan. Kemana saja aliran dana itu mengalir,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button