News

Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Cengkareng Jakbar

Bareskrim Polri membongkar pabrik narkotika jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pabrik sabu jaringan internasional ini, mampu memproduksi setengah kilogram sabu dalam waktu 15 menit saja.

“Di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Berlokasi di Apartemen Vittoria Residence, dua orang asing berinisial HR dan RP ditangkap petugas.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh polisi bahwa di sekitar Daan Mogot, Jakarta Barat, terdapat warga negara asing yang memproduksi narkotika di sebuah apartemen.

“Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik,” ungkapnya.

Berbekal penangkapan terhadap HR itu penyidik kemudian mengembangkan kasusnya dan menangkap tersangka RP, warga negara Indonesia, yang berperan sebagai pengedar.

Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan pabrik Sabu tersebut yakni kristal sabu siap edar seberat 425 gram, bahan baku sabu seberat 12,36 kg, sabu cair 218 ml, aceton 2.500 ml, prekursor dan alat produksi lainnya serta alat komunikasi para tersangka.

Masih ada 3 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus tersebut, dimana dua orang adalah WNA dan 1 orang WNI.

“Pasal yang disangkakan, primer pasal 114 yang ancamannya hukuman mati, kemudian subsider pasal 113 yang juga hukumannya hukuman mati lebih subsider pasal 112 ancaman hukumannya adalah seumur hidup,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button