Baru Menjabat Dirut 3 Bulan, Daud Joseph Merasa tak Mampu Benahi Keuangan Pos Indonesia

Baru Menjabat Dirut 3 Bulan, Daud Joseph Merasa tak Mampu Benahi Keuangan Pos Indonesia

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 5 Juli 2026 – 11:42 WIB

Daud Joseph saat menjabat Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: ANTARA/HO PT Pos Indonesia).

Daud Joseph saat menjabat Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: ANTARA/HO PT Pos Indonesia).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Di akhir pekan ini, Daud Joseph resmi mundur dari posisi tertinggi di PT Pos Indonesia (Persero). Padahal baru 3 bulan, dirinya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Pos Indonesia.

Mengingatkan saja, Daud ditunjuk sebagai Dirut Pos Indonesia, berdasarkan keputusan para pemegang saham Nomor 168 Tahun 2026/SK.065/DI-DAM/DO/2026 tanggal 11 Maret 2026.

Terkait alasan Daud mundur, Managing Director Stakeholder Management & Communications, Rohan Hafas, mengungkap hal yang mengejutkan. Ternyata, ditemukan sejumlah penyimpangan tata kelola, termasuk indikasi manipulasi laporan keuangan di PT Pos Indonesia.

Meski belum mengungkap periode laporan keuangan yang diduga dimanipulasi, Pos Indonesia sempat beberapa kali mendapat perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Akibatnya, kata dia, Direktur Utama (Dirut) Pos Indonesia, Daud Joseph memutuskan mundur pada Kamis (2/7/2026). Padahal, Daud baru menjabat sebagai bos Pos Indonesia pada Maret 2026.

Tugas utama Daud adalah mereformasi kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan. Bisa jadi, Daud merasa tak mampu membenahi keuangan Pos Indonesia yang sudah terlanjur sakit. Sehingga dia memilih untuk menanggalkan jabatannya.

Rohan mengatakan, Danantara Indonesia telah melakukan evaluasi. Hasilnya itu tadi, ditemukan dugaan penyimpangan tata kelola, serta indikasi kuat manipulasi laporan keuangan.

“Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rohan di Jakarta, dikutip Minggu (5/7/2026).

Ia memastikan, Danantara tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik lancung yang merusak tata kelola perusahaan milik negara.

“Satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum,” tambahnya.

2 Kali Kena Semprit BEI

Sebagai entitas yang rajin menerbitkan obligasi, Pos Indonesia wajib menyampaikan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), meski intensitasnya tak seperti emiten saham.

Pada Oktober 2024, BEI sempat memberikan sanksi kepada Pos Indonesia karena terlambat menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2024. Laporan itu paling lambat 30 September 2024 harus diserahkan.

Petugas PT Pos Indonesia (Persero) sedang melayani konsumen. (Foto: Antara/HO Pos Indonesia). 

Akibat keterlambatan tersebut, BEI memberikan sanksi Peringatan Tertulis Pertama kepada Pos Indonesia.

Sekitar Agustus 2025, BEI meminta penjelasan atas perubahan signifikan di pos utang atau liabilitas yang tercatat dalam laporan keuangan konsolidasian PT Pos Indonesia. Di mana, total liabilitas per 30 Juni 2025 naik 32 persen menjadi Rp9,89 triliun dari sebelumnya Rp7,51 triliun per 31 Desember 2024.

Dalam balasan pada 4 Agustus 2025, Direktur Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi menyebut dua poin utama pemicu kenaikan liabilitas yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Pertama, ada penarikan pinjaman jangka panjang, yaitu penerbitan Sukuk PUB I & II untuk mendukung keperluan modal kerja dan investasi.

Kedua, kenaikan utang usaha, adanya penugasan untuk penyaluran dana bantuan sosial dan subsidi upah.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today