News

Batal Hadir, Kejagung Jadwalkan Panggil Airlangga Senin Depan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan ulang kepada Menteri Koordinator (Menko) Perekenomian, Airlangga Hartarto, pada Senin (24/7/2023). Penjadwalan ulang ini dilakukan karena Airlangga batal hadir pada pemanggilan hari ini, Selasa (18/7/2023).

Airlangga dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

“Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada ybs pada hari senin 24 juli 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana kepada awak media, di Gedung Bundar Jampidsus Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Ketut menambahkan, surat pemanggilan ulang bakal dikirimkan pihaknya kepada Ketua Umum Partai Golkar itu pada Kamis (20/7/2023). “Karena hari ini tidak hadir, maka penyidik nanti pada hari kamis akan mengirimkan surat panggilan kembali,” tutur Ketut.

Diketahui, semestinya hari ini Airlangga dikorek Kejagung soal proses pemberian izin ekspor CPO terhadap tiga tersangka korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Airlangga sempat konfirmasi akan hadir pada pukul 16:00 WIB, namun akhirnya ia batal hadir.

“Proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor CPO,” ujar Ketut Sumedana, kepada awak di Gedung Bundar Jampidsus Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Sebagai informasi, kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun. Selain itu, dalam kasus ini ada lima orang pelaku yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, mereka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button