News

Bawaslu Minta Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpandangan bahwa setiap gelaran pemilu pasti terjadi pelanggaran. Untuk itu pendidikan politik dijalankan demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu, Harimurti Wicaksono menjelaskan, partisipasi yang bisa masyarakat berikan dengan menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran.

Adapun pelanggaran-pelanggaran yang biasa terjadi, sambung dia, di antaranya terkait pidana pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etuk dan pelanggaran hukum lainnya.

Ia menegaskan, Bawaslu sangat mengharapkan dukungan pemerintah maupun pemda untuk mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

“Masyarakat juga bisa menjadi pelapor atas dugaan pelanggaran tersebut. Karena sesuai dengan UU bahwa syarat menjadi pelapor adalah WNI yang sudah berusia 17 tahun, bersifat perorangan. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat ini,” jelasnya secara virtual dalam diskusi bertajuk ‘Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024’ pada Selasa (3/1/2023).

Sebelumnya, Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima menyinggung sosialisasi sekaligus pendidikan politik, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Ayat (2) d, dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Sosialisasi menjadi tahapan paling panjang dibandingkan tahapan lain, karena sosialisasi tidak mengenal waktu.

“Jadi dimulai sejak tahapan dimulai 14 Juni 2022 kemarin itu, bisa diakhiri sampai dengan satu hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara. Jadi kalau pemungutan dan perhitungan suaranya 14 Februari 2024, maka sosialisasi ini bisa dilakukan mulai 14 Juni 2022 sampai dengan 13 Februari 2024,” kata Eberta.

“Jadi rentang waktunya paling panjang sosialisasi ini, oleh karena itu tentu bisa melaksanakan sosialisasi ini bersama-sama untuk peningkatan angka partisipasi masyarakat,” tambah dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button