BGN Perkuat Keterbukaan Informasi Hukum Lewat Bimtek Pengelolaan JDIH. (Foto: BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar selama dua hari, Kamis–Jumat (23–24 Oktober 2025) di Jakarta.
Kegiatan ini berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola JDIH agar mampu mengelola dan memanfaatkan teknologi informasi hukum secara efektif dan profesional.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa JDIH merupakan sarana penting dalam memastikan akses publik terhadap informasi hukum yang valid dan terpercaya.
“Website JDIH bukan hanya media penyimpanan dokumen hukum, tetapi wajah digital dari komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini juga bentuk pelayanan publik yang menjamin kemudahan akses masyarakat terhadap regulasi,” ujar Hida.
Menurut Hida, keberhasilan JDIH bergantung pada kemampuan SDM dalam mengelola konten digital dan menerapkan tata kelola dokumen hukum sesuai standar nasional. Karena itu, bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam bidang teknologi informasi, pengelolaan data hukum, serta sinergi antarunit kerja.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang di dalam organisasi.
> “Keberhasilan pengelolaan JDIH bukan hanya tanggung jawab satu unit kerja, melainkan hasil kerja bersama antara bidang hukum, kehumasan, dan sistem informasi,” tambahnya.
Selain pelatihan teknis, kegiatan ini juga menjadi ajang pertukaran pengalaman antar pengelola JDIH di lingkungan BGN untuk memperkuat jejaring dan menyelaraskan visi dalam mewujudkan sistem dokumentasi hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Di akhir kegiatan, Hida berharap peningkatan kompetensi ini berdampak langsung pada kualitas layanan publikasi hukum di BGN.
“Semoga kegiatan ini menjadi momentum untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang semakin terbuka, mudah diakses, dan terpercaya bagi masyarakat,” pungkasnya.














