News

BMKG Larang Warga Dirikan Bangunan di Sepanjang Patahan Cugenang

bmkg-larang-warga-dirikan-bangunan-di-sepanjang-patahan-cugenang

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menekankan lokasi gempa Cianjur tepatnya di patahan Cugenang sepanjang 9 kilometer berbahaya jika kembali didirikan bangunan oleh masyarakat.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati empat menunjukkan bentangan patahan Cugenang yang diduga memicu terjadinya gempa berkekuatan 5.6 magnitudo mengguncang Cianjur. Beberapa desa yang masuk dalam bentangan patahan itu berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Cugenang dan Kecamatan Cianjur.

“Patahan Cugenang sepanjang 9 kilometer membentang mulai dari Desa Cibeureum melintasi Desa Cijedil, Desa Mangunkerta, Desa Sukajaya yang masuk dalam Kecamatan Cugenang dan berakhir di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur,” katanya, Kamis (8/12/2022).

Tak hanya sepanjang patahan Cugenang, wilayah di sekitarnya juga terlarang untuk dibangun kembali menjadi pemukiman penduduk, karena akan rentan ambruk jika kembali terjadi gempa.

Untuk mewaspadai hal itu, BMKG akan menunjukkan bentang patahan yang melintasi sejumlah tersebut.

“Tidak semua desa atau perkampungan yang masuk dalam patahan Cugenang harus dikosongkan, hanya wilayah yang bersinggungan langsung dengan Patahan Cugenang,” jelas Dwikorita.

Sesuai dengan ketentuan, warga yang tinggal di desa tersebut dan dilarang untuk ditempati kembali, akan di relokasi ke sejumlah tempat yang sudah disiapkan pemerintah seperti di Kecamatan Cilaku dan Mande.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button