Bukan Sekadar Prosedur, Praperadilan Febrie Diminta Uji Alasan Kasus Pindah ke Kejagung

Bukan Sekadar Prosedur, Praperadilan Febrie Diminta Uji Alasan Kasus Pindah ke Kejagung

artwork-didit.png

Selasa, 11 Agustus 2026 – 04:35 WIB

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah). (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah). (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah tidak akan menjawab kegelisahan publik jika hanya berkutat pada persoalan prosedural.

Menurut Hendardi, persoalan yang jauh lebih krusial justru terletak pada pengalihan penanganan perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung. Pengalihan itu dinilai perlu diuji karena perkara kemudian ditangani institusi tempat Febrie sebelumnya menduduki posisi strategis.

“Praperadilan memang hak setiap tersangka. Tapi ketika yang diperdebatkan hanya soal prosedur, sementara substansi perkara diabaikan, itu tidak menjawab kegelisahan publik,” kata Hendardi dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Ia menilai pemindahan penanganan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai independensi proses hukum.

“Pengalihan itu membuka potensi konflik kepentingan. Publik bisa melihat adanya kemungkinan perlakuan istimewa atau setidaknya proses yang tidak sepenuhnya independen,” ujarnya.

Hendardi menegaskan prinsip due process of law harus diuji sejak awal proses perkara, termasuk keputusan memindahkan penanganan kasus dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung.

“Kalau bicara due process, maka dari awal proses harus diuji, termasuk keputusan pengalihan penyidikan. Bukan hanya memperdebatkan tindakan teknis seperti penggeledahan atau penyitaan,” tegasnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 3 visit(s) today