Buntut Kasus Gunung Merapi, DPR Nilai Raja Juli tak Serius Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Buntut Kasus Gunung Merapi, DPR Nilai Raja Juli tak Serius Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Iwan Medium.jpeg

Senin, 10 November 2025 – 14:44 WIB

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni usai menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Inilahjateng)

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni usai menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Inilahjateng)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi IV DPR, Rajiv mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni lebih serius dalam mengatasi maraknya tambang ilegal di kawasan hutan. Salah satunya tambang pasir ilegal yang merusak Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah. Diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Politikus Partai NasDem ini, menyarankan agar Menhut Antoni menggandeng Polri dalam menjaga kawasan hutan di Indonesia dari kegiatan tambang ilegal, khususnya di taman nasional.

“Kita perlu apresiasi gerak cepat Polri yang berhasil mengungkap tambang ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sejak lama. Akibatnya, ekosistem hutan rusak parah,” ujar Rajiv di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Rajiv mengatakan, perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab menurutnya, sudah banyak hutan dan taman nasional di Indonesia hancur akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kemenhut.

“Persoalan utama hari ini, bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum dari Kementerian Kehutanan di lapangan,” kata Rajiv.

Karena itu, Rajiv menegaskan, tidak ada alasan bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Gakkum untuk segera menangani persoalan ini secara parsial dan sporadis sehingga harus melibatkan Kepolisian dalam semua aspek penegakan hukum.

“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” tegas Rajiv.

Rajiv menilai, jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, maka pelibatan Kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif.

“Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” jelas Legislator dari dapil Jawa Barat II itu.

Rajiv pun mendorong Kemenhut agar melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya serta memperkuat Ditjen Gakkum.

“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” ungkapnya.

Topik
Komentar

Visited 5 times, 1 visit(s) today