Ototekno

Capres Ramai Gunakan Live TikTok, Platform Tegas Larang Iklan dan Dana Kampanye


Menjelang Pemilihan Presiden 2024, TikTok Indonesia menegaskan kebijakan larangan terhadap iklan politik dan penggalangan dana kampanye di platformnya. Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Faris Mufid, dalam keterangannya baru baru ini menyatakan bahwa konten politik diperbolehkan selama tidak melanggar panduan komunitas.

“Kalau iklan [politik], kita memang melarang. Namun, konten yang tidak melanggar panduan komunitas tetap diperbolehkan,” ujar Faris Mufid. 

Dia menambahkan bahwa TikTok akan mengambil tindakan tegas, termasuk menghapus akun yang melanggar aturan tersebut.

TikTok juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan yang ketat terhadap misinformasi pemilu dan operasi yang bertujuan menyebarkan pengaruh. 

“Menjelang pemilu, kami akan terus menegakkan aturan kami terhadap misinformasi pemilu,” kata Faris.

Berdasarkan penjelasan di halaman Support TikTok, akun politik akan diklasifikasikan secara otomatis dengan kebijakan khusus. Fitur-fitur tertentu, termasuk ‘disawer’ atau pemberian gift, tidak diperbolehkan bagi akun politik, dan akun-akun politik tidak dapat memonetisasi kontennya.

Terkait penggalangan dana kampanye, TikTok menyatakan bahwa praktik tersebut tidak sesuai dengan tujuan platform. “Kami menciptakan TikTok sebagai tempat yang menyatukan semua orang, dan penggalangan dana kampanye tidak sesuai dengan tujuan kami,” jelas halaman resmi TikTok.

Di sisi lain, beberapa capres telah mulai memanfaatkan fitur live TikTok untuk berkampanye, termasuk Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Aksi Anies mendapatkan respons positif, termasuk dari kelompok Kpopers. Tak lama berselang, capres nomor urut 3 Ganjar juga ikut live TikTok bersama istri duet live dengan sang putra, Alam Ganjar.

Sesi live tersebut digunakan oleh para kandidat untuk berinteraksi langsung dengan pemilih muda dan menyampaikan pesan kampanye mereka. TikTok, dengan kebijakan ini, berupaya menjaga platformnya agar tetap netral dan bebas dari pengaruh politik yang mungkin berdampak pada proses demokrasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button