Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri menyoroti kucuran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dia mengatakan, pengawasan terhadap bank Himbara harus lebih diperketat.
Menurutnya, masih terdapat potensi dana pemerintah yang ditempatkan di bank justru tidak tersalurkan secara produktif kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Jangan sampai nanti over liquid kemudian menjadikan kredit kita tidak baik, malah justru semakin memburuk. Harus ada tools yang jelas untuk mengukur sejauh mana dana pemerintah yang disalurkan ke bank benar-benar digunakan untuk kredit produktif, bukan kembali ke pemerintah dalam bentuk SBN,” ujar Idrus, Kamis (18/9/2025).
Idrus menegaskan dana yang ditempatkan pemerintah di bank merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Dia menilai, OJK memiliki peran strategis untuk memastikan bank-bank yang Himbara tidak hanya menjaga likuiditas, tetapi juga menjalankan fungsi intermediasi perbankan secara sehat dan berkeadilan.
Selain itu, dia menyoroti masih tingginya gaji direksi bank BUMN yang dikhawatirkan menimbulkan moral hazard apabila tidak diimbangi dengan kinerja dan pengawasan yang ketat.
Dia meminta OJK lebih selektif dalam melakukan fit and proper test terhadap calon direksi dan komisaris bank agar jabatan strategis tidak hanya diisi berdasarkan faktor politis atau kedekatan, melainkan benar-benar berdasarkan kompetensi dan rekam jejak yang kredibel.
“Kalau gaji tinggi tidak masalah, asal kinerjanya terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tapi kalau hanya menguntungkan segelintir pihak, ini tidak bisa dibiarkan. OJK harus hadir lebih tegas,” jelasnya.
Politisi Fraksi PKS tersebut juga menyoroti lambatnya penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Padahal, sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Idrus mendesak agar OJK bersama Himbara menyusun strategi yang lebih progresif dan adaptif dalam mendukung pembiayaan UMKM. Hal ini mencakup penyederhanaan prosedur, penurunan bunga pinjaman, serta inovasi produk pembiayaan berbasis digital yang lebih ramah bagi usaha kecil.
Menurutnya, jika akses kredit UMKM bisa dipermudah dan disalurkan secara tepat sasaran, maka sektor ini akan mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, dia menilai kontribusi UMKM dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen pada 2026.
“Kalau kredit disalurkan tepat sasaran, UMKM bisa berkembang lebih cepat, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat daya saing nasional. Ini akan jauh lebih produktif dibandingkan jika dana hanya tersimpan tanpa nilai tambah di sistem perbankan,” tandasnya.











