Ilustrasi – Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta. (Foto: Antara/Galih Pradipta).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Sejumlah kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirusak saat berlangsungnya aksi unjuk rasa, Kamis (27/8/2026). Salah satu CCTV yang menjadi sasaran berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Marulina Dewi menyayangkan perusakan fasilitas publik tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Pejompongan, oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Marulina di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Marulina menjelaskan, CCTV dipasang untuk membantu mencegah tindak kriminal, memantau pelayanan publik, dan mendukung pengaturan lalu lintas. Kerusakan kamera pengawas dapat mengganggu fungsi pemantauan aktivitas masyarakat.
Pemprov DKI, kata dia, tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Marulina mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun vandalisme. Pemprov DKI juga akan melaporkan setiap perusakan fasilitas publik kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme. Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,” paparnya.
Ia menambahkan, Jakarta merupakan rumah bersama. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menjaga fasilitas publik agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.







