DEN Dorong Pengunaan Tangki ‘Nganggur’ untuk Perkuat Cadangan Energi Nasional

DEN Dorong Pengunaan Tangki ‘Nganggur’ untuk Perkuat Cadangan Energi Nasional

Dewan Energi Nasional (DEN) mengkaji pemanfaatan tangki penyimpanan minyak yang menganggur (idle) untuk memperkuat Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional. Opsi ini dinilai lebih realistis dan murah dibanding membangun fasilitas penyimpanan baru.

“Kami sedang memikirkan pemanfaatan tangki-tangki yang idle agar bisa dimaksimalkan,” kata Anggota DEN Satya Widya Yudha saat ditemui di Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).

Penguatan cadangan energi menjadi salah satu agenda penting pemerintah di tengah ketidakpastian pasokan energi global. Saat ini, kapasitas cadangan energi Indonesia diperkirakan hanya mampu menopang kebutuhan selama 18 hingga 21 hari.

DEN menargetkan kapasitas tersebut meningkat menjadi minimal 30 hari. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah mengoptimalkan tangki penyimpanan yang tidak lagi digunakan.

Menurut Satya, langkah itu lebih efisien karena tidak membutuhkan investasi sebesar pembangunan fasilitas penyimpanan baru. “Itu yang kami pikirkan karena biayanya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Selain memanfaatkan tangki yang menganggur, DEN juga mempertimbangkan penggunaan fasilitas milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang masa operasinya telah berakhir dan asetnya beralih menjadi milik negara.

“Yang di sektor hulu, yang sebelumnya milik KKKS dan mungkin sudah menjadi milik negara, itu juga kami pikirkan,” kata Satya.

Di sisi lain, DEN masih mengkaji regulasi terkait pembangunan infrastruktur CPE. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peluang melibatkan sektor swasta dalam penyediaan fasilitas penyimpanan energi.

Menurut Satya, keterlibatan swasta penting agar pembangunan tangki penyimpanan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami sedang mengkaji peraturan presiden yang ada. Kami melihat apakah swasta bisa dilibatkan untuk membangun storage ini atau tidak. Sebab dalam aturan yang berlaku saat ini, pembiayaannya masih mengandalkan APBN,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana membangun fasilitas penyimpanan minyak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sumatera guna memperbesar cadangan energi nasional.

Menurut Bahlil, proyek tersebut saat ini masih berada pada tahap studi kelayakan (feasibility study). Jika terealisasi, fasilitas itu akan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional.

Bahlil juga menawarkan Indonesia sebagai lokasi pembangunan storage hub minyak ASEAN yang direncanakan untuk melayani negara-negara Asia Tenggara.

Namun, ia menegaskan Indonesia tetap akan membangun fasilitas penyimpanan minyak di Sumatera meski usulan tersebut tidak disepakati negara-negara ASEAN.

Visited 3 times, 3 visit(s) today