Jumat ‘Keramat’ di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Bakal Ditahan?

Jumat ‘Keramat’ di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Bakal Ditahan?

artwork-zaki.png

Jumat, 24 Juli 2026 – 17:40 WIB

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha/kye)

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha/kye)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi panggilan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dijadwalkan hari ini. Apakah Febrie langsung ditahan?

Febrie sedianya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penemuan 74 kg emas batangan dan uang senilai ratusan miliar rupiah di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor.

Pemeriksaan Febrie digelar di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaannya disebut sudah berlangsung sejak siang tadi.

Panggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya usai Febrie tidak memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada Rabu 22 Juli 2026 karena alasan kesehatan.

“Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026,” kata Anang, Kamis (23/7/2026).

Sebelumnya, Tim 9 Kejagung telah menerbitkan surat penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU. Sprindik baru itu bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2026.

Kejagung juga telah menerbitkan tiga sprindik seusai menerima pengalihan perkara dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum. Pertama, sprindik bernomor 43 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT KNI.

Kedua, sprindik nomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout).

Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today