Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara/ Muhammad Heriyanto).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ekonom Universitas Andalas (Unand) Prof Syafruddin Karimi, menilai, langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusut simpanan berjangka atau deposito duit pemerintah pusat, sebesar Rp285,6 triliun, layak diapresiasi.
Syafruddin menyebut, langkah Menkeu Purbaya merupakan upaya penting dalam memperbaiki tata kelola kas negara, agar lebih transparan dan efisien.
“Rencana investigasi penempatan deposito pemerintah di bank komersial patut diapresiasi, karena menyasar inti persoalan tata kelola kas negara, efektivitas, transparansi, dan value for money,” ujar Syafruddin kepada Inilah.com, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, penempatan kas besar di deposito yang bunganya lebih rendah ketimbang biaya utang alias bunga SBN (Surat Berharga Negara), berpotensi menciptakan negative carry yang menggerus ruang fiskal pemerintah.
Karena itu, Syafruddin menegaskan, perlu adanya penelusuran menyeluruh terkait motif, proses, dan pihak-pihak yang mengambil keputusan dalam penempatan dana tersebut. “Pemerintah harus memisahkan secara tegas mana kas APBN murni dan mana dana entitas yang punya mandat berbeda,” tegasnya.
Syafruddin menambahkan, langkah yang diambil Menkeu Purbaya bukan merupakan sikap anti terhadap perbankan. Namun, koreksi kebijakan agar likuiditas negara dapat bekerja lebih cerdas untuk mendukung stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional. “Ini koreksi kebijakan agar likuiditas negara bekerja lebih cerdas untuk stabilitas dan pertumbuhan,” tutup Syafruddin.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya berjanji akan mengusut dugaan permainan bunga deposito milik pemerintah pusat, nilainya mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025. Di mana, simpanan berjangka atau deposito itu, terus tumbuh sejak Desember 2023 yang mencapai Rp204,1 triliun.
“Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Menkeu Purbaya, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025) malam.
Menkeu Purbaya mempermasalahkan, uang yang disimpan di bank komersial itu, pasti mendapatkan bunga. Tapi angkanya rendah, sehingga dia mencurigai ada permainan bunga yang dilakukan anak buahnya.
“Itu kan taruh uang di deposito yang dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya sih, biasanya kan bank ngasih kode yang jelas. Kalau uang pemerintah ya uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” jelas dia.
Dia menduga, uang tersebut ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias bank BUMN. Akan dilakukan pengecekan untuk mencari kejelasan uang tersebut.
“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu,” jelas Menkeu Purbaya.
“Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Jadi saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tambahnya.











