Market

Lolos Audit BPK, PT Taspen Kantongi Imbal Hasil 27,72 Persen

Dalam menjalankan pengelolaan dana pensiun, PT Taspen mencatatkan kenaikan imbal hasil investasi (yield on investment/YoI) rata-rata 27,72% di atas industri dalam lima tahun terakhir.

Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih mengatakan pihaknya dapat mencapai kinerja yang setara dengan pengelola dana pensiun di negara-negara Asia. Bahkan bisa dipercaya sebagai Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) dan tuan rumah Asian Civil Service Pension Forum (ACSPF).

“Kinerja ini juga telah dilakukan audit secara periodik oleh BPK selama 5 tahun terakhir. Tidak ada temuan material terkait investasi maupun operasional,” ujar Kosasih dalam keterangan tertulis PT Taspen, Senin (4/9/2023).

Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK. Tak ketinggalan pula, selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik.

Pengelolaan investasi ini menjadi salah satu agenda penting yang dibahas bersama seluruh anggota ACSPA pada kegiatan Asian Civil Service Pension Forum (ACSPF) yang merupakan bagian rangkaian ASEAN Summit yang diselenggarakan di Jakarta.  

Alokasi Investasi

Baca Juga:

Pasar Saham Cemaskan ‘Capital Outflow’ Lantaran Tingginya Imbal Hasil Obligasi AS

Atas strategi investasi tersebut, per Juni 2023, dana kelolaan Taspen lebih banyak dialokasikan pada instrumen obligasi pemerintah sebesar 60 persen, 16 persen dialokasikan pada deposito, 9 persen obligasi korporasi, 7 persen reksa dana, 4 persen saham, 2 persen surat utang jangka menengah, dan 2 persen instrumen lain, seperti investasi langsung, entitas asosiasi, properti, dan efek beragun aset.

“Taspen berkomitmen dalam mengelola dana peserta dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh pemangku kepentingan,” tambah Kosasih.

Dengan pengalaman selama 60 tahun sebagai BUMN profesional dalam memberikan pelayanan bagi aparatur sipil negara, Taspen terus melakukan pembenahan dan mendekatkan diri dengan peserta melalui 57 kantor cabang, 45 mitra bayar, dan lebih dari 17.000 titik layanan fisik.

Belum cukup sampai di situ karena lebih dari 3.000.000 titik layanan digital. Tercatat, saat ini perusahaan melayani 3,72 juta ASN aktif dan 3,03 juta pensiunan ASN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dugaan Korupsi

Baca Juga:

Wahai Pelaku Pasar Saham, Kencangkanlah Sabuk Pengamanmu!

Sementara pada pekan lalu, KPK membenarkan telah membuka penyelidikan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero).

“Kami baru bisa menyampaikan, kami KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023) pekan lalu.

Asep juga membenarkan KPK telah mengundang mantan istri Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, untuk diklarifikasi soal dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).

Meski demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai perkara tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Betul, hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen; tapi itu masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Rina Lauwy saat ditemui awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, membenarkan dirinya dipanggil untuk klarifikasi soal dugaan perkara korupsi di PT Taspen (Persero).

Baca Juga:

IHSG Diprediksi Naik Tipis, Waspadai Kenaikan Tajam Imbal Hasil Obligasi

“Saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022,” kata Rina.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button