News

Digelar Terbuka, Majelis Jalani Sidang Etik Tanpa Kehadiran Firli Bahuri


Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka sidang etik tanpa kehadiran Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Sidang dilaksanakan secara terbuka dan boleh diliput media di lantai 6 Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2023) pukul 11.00 WIB.

“Nggak, nggak hadir juga nggak apa-apa kan.  Selama ini juga kan beliau (Firli) sudah tidak hadir ya,” ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada awak media ketika akan masuk gedung.

Albertina memastikan, putusan etik  dihadiri seluruh majelis etik Dewas KPK yaitu Tumpak Hatarongan Panggabean, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, Harjono dan Indriyanto Seno Adji.

“Majelisnya lengkap, lima orang,” ucap dia.

Diketahui, Dewas KPK menyebut tiga perkara etik yang diduga dilanggar Firli, pertama dugaan pertemuan dengan pihak berperkara mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kedua, Firli tidak melaporkan seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) termasuk hutangnya. Ketiga, terkait penyewaan rumah Kertanegara no 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa dari Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Saat ini, Filri menjalani proses pemeriksaan pihak kepolisian dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemerasaan kepada SYL di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan kliennya mengusahakan bakal hadir dalam sidang etik usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Iyaa, InsyaAllah dua duanya hadir kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai ya kita hadir nanti InsyaAllah, enggak ada masalah, hadir,” ujar Ian saat dihubungi pewarta dikutip Rabu (27/12/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button