News

Dipolisikan karena Menghina Jokowi, Ini Dalih Rocky Gerung

Pengamat politik Rocky Gerung bersuara terkait pelaporan oleh relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri, karena menilai ucapannya telah menghina Jokowi.

Rocky menegaskan presiden adalah sebuah jabatan politik, maka yang menjadi sasaran dari kritiknya itu adalah jabatan presiden bukan Jokowi sebagai individu.

“Presiden, kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun. Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi,” jelasnya saat mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk ‘Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia’ di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (31/7/2023).

“Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?” tambah dia.

Barikade 98 adalah salah satu organisasi relawan Jokowi yang melaporkan pernyataan Rocky ke polisi. Para relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.

“Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, di Mabes Polri, Senin (31/7/2023).

Benny menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi.

“Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami,” ungkapnya.

Adapun ucapan Rocky tersebut telah viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Rocky yang tengah mengisi sebuah acara. Pada video tersebut, Rocky melemparkan kritik pada Jokowi. Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN. Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat kasar yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button