News

Dua Anak Buah Wamenkumham Terjerat Suap, Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK

Dua anak buah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej Yogi Arie Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi memilih tutup mulut alias bungkam usai merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/12/2023). Mereka diperiksa terkait status tersangka mereka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Terpantau, awalnya Yogi Arie Rukmana keluar lebih dulu dari lobi Gedung KPK Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiariej itu tak menjawab saat dicecar awak media mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.

“Tanya saja ke teman-teman penyidik,” ujar pria berkulit putih itu kepada awak media.

Lebih lanjut, Yogi tersenyum dan berbicara sedikit mengenai rumahnya di kawasan Jakarta Selatan digeledah tim penyidik KPK pada Selasa (28/11/2023) malam. Namun, ia mengeklaim tidak mengetahui sejumlah dokumen apa saja yang dibawa oleh tim penyidik.

“Hanya berkas-berkas aja. Saya juga tidak tahu (apa saja dibawa tim penyidik),” ucap dia.

Aksi bungkam juga diperlihatkan Yosie  Andika Mulyadi usai merampungkan pemeriksaan penyidik KPK. Dia juga tidak merespon saat ditanya awak media mengenai pemeriksaan KPK

Seraya melempar senyum kepada awak media, Yosie memilih langsung masuk ke mobil dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Diketahui, Yogi dan Yosie merupakan dua dari empat tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan administrasi di Kemenkumham. Dua tersangka lainnya yaitu Wamenkumham Eddy Hiariej dan pihak swasta yaitu Helmut Hermawan.

Wamenkumham Eddy sendiri diperiksa tim penyidik selama enam jam, Senin (4/12/2023) kemarin. Terungkap, KPK mengusut pemberian uang dari mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan ke Wamenkumham Eddy Hiariej bersama Yogi dan Yosie. Uang tersebut disinyalir untuk mengondisikan pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham.

Sejauh ini, KPK telah mengajukan cegah ke Ditjen Imigrasi terhadap empat orang tersangka tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button