Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jaksel. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi yang diduga berprofesi sebagai wartawan dalam kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Nama saksi itu, Bayu Widodo Sugiarto, bukan nama baru di lingkungan hukum. Ia disebut-sebut pernah muncul dalam pusaran kasus korupsi besar lebih dari satu dekade lalu.
“Didalami terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari pihak-pihak Kemnaker kepada saksi dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Bayu diperiksa bersama dua saksi lainnya, yakni pegawai Kemnaker Ilyasa Darusalam dan pihak swasta Yuanto Iswandi, pada 24 Oktober 2025. Dari keterangan KPK, pemeriksaan ini bukan semata mencari siapa menerima apa, tapi juga menelusuri apakah ada “pengurusan perkara” di baliknya.
Budi menyebut, nama Bayu memang sudah dikenal lama. Ia pernah muncul dalam kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2011, ketika disebut menipu sejumlah pihak dengan mengaku sebagai pegawai KPK yang bisa “mengurus” perkara. “Diduga seperti itu,” ujar Budi.
Kisah lama itu kembali menyeruak — dan di situlah bayang-bayang masa lalu Bayu Widodo muncul lagi.
Bayu, Rosa, dan “Uang Pengurusan” Rp1 Miliar
Sekitar tahun 2010, nama Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, jadi buah bibir setelah terseret kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Di tengah tekanan hukum, muncul sosok Bayu Widodo Sugiarto yang datang menawarkan “jalan keluar.”
Kepada Rosa, Bayu memperkenalkan diri sebagai pejabat penting di lantai 8 Gedung KPK — lantai yang memang dikenal sebagai ruang kerja penyidik dan jaksa penuntut. Ia datang bukan dengan tangan kosong, tapi membawa atribut: kartu identitas pegawai KPK dan surat perintah penyelidikan.
Bayu menegaskan bahwa ia bisa membantu mengurus perkara Rosa, asal ada biaya. Angkanya tidak kecil — Rp1 miliar.
Menurut sumber internal KPK, Rosa akhirnya menyerahkan uang itu lewat sopirnya di kawasan Indosin FX, Jakarta, dalam dua tahap pada April–Mei 2010. Bayu tidak datang langsung. Uang itu diambil orang suruhannya, pria berkepala botak dan berkulit gelap, yang konon sering disebut-sebut namanya dalam perbincangan antara Bayu dan Rosa.
Yang menarik, sosok Bayu ternyata bukan orang dalam KPK seperti yang pernah ia klaim. Ia adalah seorang pengusaha mebel.
Fakta itu terungkap dalam sidang kasus suap Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/9/2011). Saksi Paul Nelwan, rekan Rosa, mengaku bahwa dirinya yang memperkenalkan Bayu kepada Rosa.
“Dia pengusaha mebel,” ujar Paul di hadapan majelis hakim.
Paul berkisah, perkenalan itu bermula dari obrolan santai di kantor. Saat itu Rosa tengah mencari meja besar untuk ruang kerjanya.
“Rosa dulu itu pernah ngomong lagi mencari-cari meja yang besar. Itu sekitar bulan Mei. Saya bilang, ‘ini kalau mau, ada orang yang mau membuat mebel seperti ini’,” kisah Paul.
Percakapan itu sempat tak berlanjut. Namun beberapa waktu kemudian, mereka kembali bertemu secara tak sengaja di FX Senayan. Paul tengah duduk bersama beberapa rekannya, termasuk Rosa. Di meja lain, duduk sosok yang belakangan dikenal sebagai Mbah Ndoro Bei — alias Bayu Widodo Sugiarto.
“Ndoro Bei juga ada di meja berbeda,” tutur Paul. Dari pertemuan tak sengaja itulah perkenalan Rosa dan Bayu terjadi — awal dari kisah panjang yang kini kembali menyeruak di meja penyidik KPK.
Waktu berlalu. Kasus Wisma Atlet bergulir, Rosa menjalani proses hukum, dan nama Bayu pelan-pelan tenggelam — sampai kini muncul lagi di pusaran dugaan korupsi RPTKA Kemnaker.














